Jonru Ginting
JAKARTA, kabarpolisi.com – Suharman, penasihat hukum Jonru Ginting mengatakan, polisi telah mengagendakan pemeriksaan terhadap istri kliennya, Hendra Yulianti, pada 10 Oktober 2017.
Selain Yulianti, penyidik berencana meminta keterangan dari sahabat Jonru. Teman Jonru yang sebelumnya diperiksa adalah Anang Herdiana. Anang dimintai keterangan ihwal kegiatan sosial dan usaha dagang online Jonru.
Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting kembali menjalani pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya, Sabtu, 7 Oktober 2017.
Pemeriksaan lanjutan ini sempat tertunda karena kondisi kesehatan pria itu menurun. “Sekarang sehat, sudah segar kok,” kata Jonru, yang didampingi empat pengacaranya.
Jonru Ginting ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya pada 29 September 2017. Ia dilaporkan oleh pengacara Muannas Alaidid atas tuduhan ujaran kebencian karena menulis status Facebook yang dinilai mengandung kebencian berdasarkan unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). (Rizal)