Abraham Ben Moses
JAKARTA, kabarpolisi.com – Satgas Patroli Siber Bareskrim Mabes Polri kembali menangkap pelaku ujaran kebencian dan SARA (Hate Speech). Pria yang bernama Abraham Ben Moses, 52 tahun, seorang pendeta yang beralamat Jalan KH Hasyim Ashari No.27 A RT RT/RW 01/04 Buaran Indah,Kota Tanggerang. Abraham ditangkap di kediamannya Selasa (05/12) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
“Tersangka ditangkap karena berbagai konten yang diunggahnya sehingga meresahkan para netizen,” kata Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Polisi Fadil Imran kepada kabarpolisi.com tadi siang.
Pelaku menggunakan akun Facebook atas nama Saiduddin Ibrahim dengan memposting tulisan ujaran kebencian dan SARA terhadap agama Islam yang dapat menimbulkan perpecahan antar umat beragama di Indonesia.
Dari tangan pelaku Satgas Siber berhasil menyita barang bukti antara lain : 1 (satu) unit HP iphone 6 plus, 1 (satu) Simcard Telkomsel dan SIM A atas nama Abraham Ben Moses
Dalam device yang disita petugas, tersimpan sejumlah postingan ujaran kebencian dan SARA terhadap Agama Islam.
Tersangka mengakui dengan sengaja memposting ujaran kebencian dan SARA terhadap Agama Islam di akun Facebook pribadinya, sampai dengan saat ini Penyidik masih terus mendalami Motif tersangka melakukan kejahatan tersebut.
Tersangka terancam dengan hukuman 6 tahun penjara dikarenakan konten-konten postingan yang menurut ahli, postingan tersebut merupakan larangan dalam UU ITE, Pasal 45 ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 Jo Pasal 4 (b)1 UU No 40 Tahun 2006 tentang Penghapusan diskriminasi ras dan etnis dan atau pasal 156a KUHP.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait keterlibatan tersangka dalam jaringan hate speech lainnya termasuk pengembangan terhadap pelaku lainnya.
Dengan pengungkapan ini, Masyarakat dihimbau untuk lebih cerdas, bijak dan bermartabat dalam menggunakan media sosial, agar keutuhan bangsa dapat terus terjaga. (Rizal)