JAKARTA, kabarpolisi.com – Berbagai cara dilakukan untuk menyudutkan nama Polri. Salahsatunya dengan menyebar berita hoax (palsu) mengatasnamakan Kapolda Riau Irjen Polisi Nandang.
Warganet dihebohkan “pernyataan” Kepala Polda Riau, Irjen Nandang yang menyatakan bahwa negara boleh tanpa tentara tapi polisi wajib ada.
Pernyataan Irjen Nandang disebut-sebut diucapkannya dalam sebuah ramah tamah dengan awak media, termasuk pimpinan redaksi, Rabu (18/10).
Pernyataan Jenderal Bintang dua itu pun ditulis media online www.wahanariau.com. “Negara boleh tak ada tentara, tapi polisi harus ada. Karena dalam keadaan aman pun masih dibutuhkan Polisi di Indonesia ini karena bisa melayani semuanya, segala macam diurus, beda dengan negara lain,” ucap Irjen Nandang yang dikutip www.wahanariau.com.
Pihak Polri langsung bereaksi terkait informasi tersebut. Polri memastikan informasi tersebut palsu alias hoax.
“Konten yang berisikan #”Negara boleh tak ada tentara, tapi polisi harus ada. Karena dalam keadaan aman pun masih dibutuhkan Polisi di Indonesia ini karena bisa melayani semuanya, segala macam diurus, beda dengan negara lain,” adalah Hoax tulis di Divisi Humas Polri dalam akun facebook resminya seperti dikutip Minggu (22/10) malam.
Ngarang
Pengamat Hukum, Politik dan Keamanan Rr. Dewinta Pringgodani mengaku terkejut dengan adanya pernyataan yang mengatasnamakan Kapolda Riau dan cukup vital di media sosial.
“Itu berita jelas ngarang. Gak mungkin lah seorang perwira tinggi bintang dua ngomong kayak gitu. Itu media ngarang,” ujar Dewi saat dihubungi sedang berada di Washington DC, AS
Menurut wanita kelahiran Solo ini, jika media tersebut tidak meralat dan minta maaf kepada Kapolda Riau, kasus ini bisa saja dibawa ke ranah hukum.
“Berita hoax itu bukan hanya merugikan Polda Riau tapi Polri secara institusi,” kata Dewinta Pringgodani.
Ari Okta Maulana