PEKANBARU,kabarpolisi.com– Gara-gara mengambil tas seorang pegawai toko bandung busana di plaza sukaramai, seorang IRT, FL (36) terpaksa berurusanoleh tim reskrim Polsek Pekanbaru Kota, Minggu (09/07).
Tersangka bernama FL (36) seorang Ibu rumah tangga yang tinggal Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Sumahilang, Kecamatan Pekanbaru kota. Saat itu FL hendak ingin mengambil salahsatu tas pegawai toko
Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol M Hanafi kepada awak mwdia menyebutkan saat itu sekira pukul 11.30 WIB, pelapor yang bernama Rukiyati (21) sedang melayani pembeli di toko,selanjutnya pemilik toko Bandung Busana memberitahukan kepada pelapor bahwa tas tangan milik pelapor diambil oleh tersangka, Dengan mengatakan ” eh apa itu” selanjutnya terlapor mengembalikan tas tersebut dgn cara melempar kedalam toko.
“Setelah beberapa menit Pelapor memanggil security Plaza Sukaramai untuk menangkap tersangka,selanjutnya pihak security bersama tim polsek membawa tersangka kekantornya,”terang Kapolsek
Ditambahkan Hanafi dia mengamankan barang bukti berupa 2 Buah Hp, uang tunai Rp. 75000 dan Tas tangan mrek Min-min. Oleh sebab itu total kerugian tersangka berkisar Rp. 3595000.” Tersangka dan barang bukti kita amankan di Polsek Pekanbaru Kota untuk proses lebih lanjut,”tutur Hanafi
“Saya menghimbau agar penjual dan pengunjung terutama di Plaza Sukaramai agar selalu waspada dan menjaga barang-barang bawaannya seperti tas, dompet, hp dan tidak memakai perhiasan yang berlebihan guna menghindari tindak kejahatan,”tutup Kapolsek (ari)