Ini Ancaman Kapolda Bali Terhadap Ormas yang Pungut Uang dari Masyarakat

Petrus Reinhard Golose (Foto Ant)

DENPASAR, kabarpolisi.com – Kepala Kepolisian Daerah Bali Irjen Polisi Petrus Reinhard Golose berjanji melibas seluruh anggota Ormas di Bali dari kelompok mana pun yang memungut uang dari masyarakat, apalagi dari masyarakat kecil.

“Pemanisme tidak boleh ada di Bali karena hal itu akan sangat mengganggu kehidupan rakyat terutama rakyat kecil. Memang banyak pungutan-pungutan walau kelihatan kecil, tetapi akan sangat mengganggu kehidupan masyarakat terutama masyarakat kecil,” ujar Kapolda Bali, Jumat (8/6).

Kapolda menjelaskan, ada tiga Ormas di Bali yang akan dilibas sekalipun mereka berubah bentuk yakni Laskar Bali, Baladika, dan Pemuda Bali Bersatu.

“Saya minta para preman ini jangan coba-coba membuat ketidaknyamanan masyarakat. Saya tidak akan toleransi dengan Ormas itu. Saya akan telusuri bila mereka berubah bentuknya,” tegasnya.

Menurut jenderal bintang dua ini, kehadiranman itu sangat meresahkan masyarakat dan ini sangat tidak kondusif di Bali.

“Saya mendapatkan banyak laporan dari masyarakat tentang ini. Saya minta jangan coba-coba lagi melakukan hal-hal yang tidak terpuji dan saya tidak mau ada toleransi,” katanya.

Menyinggung soal keterlibatan Ormas di Pilgub Bali, Kapolda juga akan melakukan pendalaman secara serius. Ia meminta anggota Ormas Laskar Bali, Baladika, Pemuda Bali Bersatu sebaiknya tidak terlibat dengan berbagai kekerasan dan intimidasi.

Polri akan berada di mana-mana untuk melakukan penyisiran terhadap anggota premanisme yang terlibat dalam intimidasi Pilgub.

Memasuki tahun kedua menjabat sebagai Kapolda Bali, jenderal bintang dua itu sukses memberantas premanisme di Bali. Pria asal Manado itu pernah menginstruksikan agar seluruh Kapolres di Bali menurunkan baliho yang berasal dari Ormas yang dipasang di semua titik strategis di Bali.

BACA JUGA  Pj Gubernur Jateng Nana dan Mensesneg Wakili Presiden Jokowi Bagikan Bantuan Beras di Sukoharjo

Semua baliho yang berisikan tentang apa saja, bila itu berasal dari Ormas seperti Laskar Bali, Baladika, dan Pemuda Bali Bersatu wajib untuk diturunkan.

Intinya, baliho yang berasal dari tiga Ormas besar itu tidak boleh ada di seluruh Bali. Bahkan, Kapolda akan mencopot jabatan Kapolres jika masih ada baliho Ormas yang terpasang di wilayah mereka.

Hasan Azhari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.