Bachtiar Nasir : Pembacokan Hermansyah Tak Ada Kaitannya sebagai Saksi Ahli Habib Rizieq

JAKARTA, kabarpolisi.com – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Bachtiar Nasir mengatakan pembacokan yang menimpah Hermansyah ahli IT tidak ada kaitannya dengan dengan status dia sebagai saksi ahli dalam perkara Habib Rizieq Syihab

Hal itu disampaikan Bachtiar Nasir saat
membesuk Hermansyah, yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Hermina, Depok, Jawa Barat.

Bactiar menjelaskan bahwa kehadirannya membesuk Hermansyah karena kasus ini ramai di media sosial dan dikaitkan dengan status dia sebagai saksi ahli dalam perkara Habib Rizieq Syihab.

“Kehadiran saya karena di medsos ramai dan (Hermansyah) dikaitkan di masalah dia sebagai saksi (saksi ahli Habib Rizieq). Saya merasa berkewajiban ada di sini untuk melihat bagaimana sebenarnya,” kata Bachtiar kepada wartawan di RS Hermina, Depok, Jawa Barat, Minggu (9/7/2017). Bachtiar ditemani oleh Juru Bicara FPI yang juga Tim Advokasi GNPF Munarman.

Kepada keluarga Hermansyah, Bachtiar pun sempat menggali informasi seputar peristiwa pembacokan tersebut. Menurut Bachtiar kasus pembacokan ini bermula dari aksi saling pepet dan kejar-kejaran mobil di jalan tol yang berujung pengeroyokan.

Bachtiar menyimpulkan bahwa kasus pembacokan Hermansyah tak ada kaitannya dengan status dia sebagai saksi ahli Habib Rizieq Syihab.

“Setelah saya tanya langsung masih seputar adanya senggolan mobil dan kemudian kejar-kejaran baru kemudian terjadi pengroyokan,” ungkap Bachtiar seperti dikutip Detik.com

“Sampai di situ. Jadi ketika saya coba cari tahu belum ada hubunganya dengan beliau sebagai saksi ahli (untuk Habib Rizieq),” tambahnya.

Bachtiar menjelaskan bahwa Hermansyah pakar IT yang menguasai masalah penyadapan. Pada lebaran kemarin Hermansyah minta pendapat Bachtiar karena dia diminta menjadi saksi ahli dalam kasus chat mesum dengan tersangka Habib Rizieq.

Kepada Hermansyah, Bachtiar menyarankan untuk berkomunikasi dengan pengacara Habib Rizieq. Sepengetahuan Bachtiar, Hermansyah belum pernah diminta kesaksian untuk di BAP dalam kasus chat mesum tersebut.

“Kalau keterangan (Hermansyah) kan di Indonesia Lawyer Club itu saja. Kalau di persidangan belum,” jelas Bachtiar. (rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.