Balita di Meranti Positif Narkoba, Polisi Kirim Permen ke BPOM

AKBP La Ode Proyek, SH

MERANTI, kabarpolisi.com – Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengirim sampel permen yang diduga mengandung narkotika yang dikonsumsi seorang anak bawah lima tahun (balita) berinsial CS di Kepulauan Meranti ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Riau.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Dittipidnarkoba Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto mengatakan langkah ini ditempuh untuk menelusuri dugaan kandungan narkotika pada permen tersebut.

“Ini permen kami harus buktikan dulu. Yang punya alatnya BPOM provinsi. Sehingga dia nanti menguraikan apakah benar permen mengandung narkotika atau tidak,” kata dia, saat dikonfirmasi, Senin (2/4).

Kepada wartawan Ramlan Abdullah wartawan kabarpolisi.com, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek mengatakan dugaan itu muncul setelah CS bertingkah laku aneh. Hal itu terjadi beberapa jam setelah ia mengonsumsi permen dengan merek Y yang diberikan kakeknya.

Dugaan tersebut kemudian diperkuat dengan hasil tes urine dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meranti yang menyatakan urine CS posifif mengandung narkotika.

Eko Daniyanto menyebut pengiriman sampel permen yang dikonsumsi CS ke BPOM Riau ini dilakukan karena ada perbedaan temuan antara hasil tes urine yang dilakukan RSUD dan Polres Meranti. Hasil tes yang dilakukan Polres Kepulauan Meranti menyatakan urine CS negatif mengandung narkotik.

“Ada anak dan ibu ke rumah sakit, dilakukan tes di rumah sakit. Kami belum pastikan apakah ini tes kit untuk narkotika atau bukan, tapi hasilnya positif narkotik. Kemudian setelah itu dia melaporkan ke polres, dites kita menggunakan peralatan tes urine yang ada di polres, hasilnya negatif,” ungkapnya.

Lihat juga: Susul Alexis, Satu Diskotek di Jakbar Juga Akan Ditutup
Jenderal bintang satu itu pun mengaku telah memerintahkan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Hariono untuk mengekspos hasil uji laboratorium yang dilakukan BPOM nantinya.

Menurutnya, hal tersebut penting agar masyarakat mengetahui soal kepastian kandungan narkotika dalam permen yang dikonsumsi CS itu. Terlebih, ada banyak hal yang bisa menyebabkan urine seseorang dinyatakan positif mengandung narkotik. Misalnya, konsumsi jenis obat tertentu.

“Bisa saja dari obat batuk pun mengandung narkotika, obat paru-paru mengandung narkotika,” imbuh dia.

Eko pun mengaku telah meminta jajaran Polres Meranti dan Polda Riau untuk mengirim urine CS ke Bareskrim untuk diuji di Pusat Laborotarium Forensik (Puslabfor) Polri. (Ary)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.