Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dalam Kasus Pembakaran Polres Dharmasraya

DHARMASRAYA, kabarpolisi.com – Sebuah busur panah, delapan anak panah, dua buah sangkur, sebuah belati kecil, sepasang sarung tangan berwarna hitam, kertas pesan dengan tulisan: Pesan jihad dari saudara kalian Abu Azzam Al Khorbilly 21 Safar 1439 H di Bumi Allah disita polisi di balik kasus pembakaran Polres Dharmasraya, Sumbar.

Sementara itu dua pria yang diduga teroris ini belum diketahui identitasnya dan saat ini kedua jenazah dibawa ke Padang, Ibukota Provinsi Sumatera Barat untuk dilakukan indentifikasi.

Mapolres Dharmasraya dibakar dinihari tadi (12/11), sekitar pukul 03.00 WIB. Dua orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran berhasil dikejar sesaat setelah pembakaran berhasil dikejar dan dilumpuhkan. Keduanya tewas tertembak.

Akibat kebakaran tersebut, tak ada ruangan yang tersisa dari kebakaran tersebut. Peristiwa ini juga praktis melumpuhkan seluruh aktivitas di Mapolres Dharmasraya.

Kebakaran ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, saat konidisi sepi. Kedua pelaku diduga sengaja memanfaatkan kondisi tersebut untuk menjalankan aksinya. Kobaran api sangat besar dan leluasa melalap seluruh bangunan berikut isinya. Tak ada yang bisa diselamatkan, sebab api cepat menjalar membakar semua bagian bangunan.

Mapolres ini dibangun di zaman Kapolres Arum Priyono 12 tahun yang silam.


Albaga Sakti Putra

BACA JUGA  Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.