Bareskrim Mabes Polri Gerebek Tambang Ilegal di Gunung Merapi Klaten

Alat berat dibawa masuk ke Mapolres Klaten dengan truk trailer, Kamis (23/2/2023).

 

Kabarpolisi.Com  –  Klaten, Tim Bareskrim Mabes Polri menggerebek tambang ilegal di kawasan puncak Gunung Merapi, Kecamatan Kemalang, Klaten. Tim menyita alat berat ekskavator dari lokasi.
Informasi yang dihimpun detikJateng menyebutkan tim Mabes Polri tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Tim menindak lokasi tambang di Desa Tlogowatu, Kecamatan Kemalang.

“Yang ditindak tadi di Desa Tlogowatu, Kecamatan Kemalang satu titik. Ada satu ekskavator merek Volvo yang dibawa turun,” ungkap satu sumber yang enggan disebutkan namanya kepada awak media, Kamis (23/2/2023) sore.

Menurutnya, selain alat berat ada truk yang sempat diperiksa di lokasi kejadian. Tim juga sempat ke beberapa lokasi lain.

“Sempat ke desa lain tapi kelihatannya tutup. Terus kemudian ke Desa Tlogowatu, Kecamatan Kemalang dapat satu dan alat berat dibawa turun,” imbuhnya.

Pantauan detikJateng, penyitaan alat berat tersebut ke Polres Klaten dikawal Satuan Sabhara Polres dengan motor trail. Di belakang truk pengangkut ada mobil sedan Sabhara dan truk pasukan.

Alat berat tersebut dibawa dengan truk trailer melewati Jalan Jogja-Solo, jalan lingkar selatan dan masuk Mapolres Klaten. Alat berat bercat kuning tersebut tiba di Polres sekitar pukul 16.15 WIB.

Begitu tiba lalu diparkir di lapangan parkiran Mapolres Klaten. Tidak ada pengawalan mencolok tetapi ada satu mobil di belakangnya saat truk masuk Mapolres.

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo membenarkan ada penggrebekan oleh Mabes Polri. Namun untuk personel dan titiknya dirinya tidak mengetahui.

“Iya betul dari Mabes Polri. Tapi untuk titiknya mana dan jumlah personel belum monitor detailnya,” ungkap Eko saat diminta konfirmasi detikJateng via pesan singkat.

Dari penggerebekan itu, imbuh Eko, ada satu alat berat yang diamankan. Alat berat tersebut kini dititipkan di Polres Klaten.

“Betul (dititipkan polres). Alat berat jenis backhoe,” imbuh Eko.

 

Sumber :Detik.Com

Editor    : Tri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.