Bawaslu Ajak Masyarakat Kampanyekan Gerakan Anti Politik Uang

TANJUNG SELOR, kabarpolisi.com ~ Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan, SH. menegaskan, tantangan Pemilu Nasional kedepan sangat berat, kompetisinya juga semakin ketat, apalagi sistem proporsional terbuka masih digunakan. Tentunya, kompwtisi diantara calon-calon legislator sangat ketat begitu juga dengan antar partai politik. Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu RI usai melakukan Launching Pusat Pengawasan Partisipatif, di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara, Tanjung Selor, Rabu (18/10/2017).

Dijelaskan, untuk mendorong keterlibatan dan partisipatif masyarakat didalam pengawasan pilkada Kota Tarakan 2018, pemilu nasional 2019, legislatif dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sangat diharapkan untuk turut serta mencegah terjadinya persoalan mani politik.

“Kami sangat mengharapkan partisipasi publik untuk bersama-sama bagaimana mewujudkan demokrasi ini lebih bagus. Karenanya, dipeelukan aikap bwrani dari masyarakat untuk mengkapanyekan gerakan anti mani politik”, pungkasnya.

Lebih jauh Abhan mengungkapkan, untuk mendorong keberanian masyarakat menyampaikan laporannya kepada pengawas pemilu, baik ditingkat Panwascam, Panwas, dan Bawaslu, pihaknya akan melakukan MoU dengan Lembaga Perlindungan Saksi, sebagai tidak lanjut MoU yang sudah pernah dilakukan sebelumnya dengan Bawaslu RI. Dengan adanya MoU tersebut diharapkan kerjasama ini juga dilakukan hingga Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/ Kota.

“Setelah Bawaslu RI melakukan MoU, secara berkelanjutan juga nantinya akan diteruskan sampai tingkat bawa sepwrti Bawaslu di tingkat provinsi dan Panwaskab di tingkat Kabupaten/ Kota. Jadi MoU ini nantinya bukan hanya dilakukan di pusat tapi juga ketingkat lembaga dibawanya”, ungkapnya.

Terkait anggaran pengawasan Pilkada Kota Tarakan 2018 yang sangat minim, hanya sebesar 2,6 miliar rupiah, menurut Abhan anggaran tersebut dinilai sangat minim. Karenanya, ia berharap Pemkot Tarakan segera merealisasikan NPHD Panwas Tarakan jangan sampai terhanbat. Alasannya, apabila tidak segera difasilitasi untuk dicairka, akibatnya akan mempengaruhi proses tahapan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Tarakan 2018.

BACA JUGA  Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru

“Anggaran yang kami ajukan adalah jumlah yang rasional, dan kami tidak menuntut jumlah yang besar tetapi proporsional sesuai dengan kebutuhan, kalo kami merasionalisasi lagi honor Panwas dan Panwascam itu saja sudah sangat minim”, pungkasnya.

Keinginan Panwas Tarakan untuk menambah anggaran pengawasan Pilkada serentak Walikota dan Wakil Walikota 2018, tegas Abhan pihaknya, akan menyampaikan dalam pertemuan 23 Oktober mendatang kepada Kemendagri RI untuk segera menyampaikan kepada Pemerintah Kota Tarakan terkait masalah minimnya anggaran tersebut.

“Ini sudah menjadi kewajiban Pemkot Tarakan untuk memfasilitasi kepada KPU dan dan Panwas Kota, sesuai amanat Undang-Undang sebab keduanya adalah penyelenggara Pilkada dan bukan hanya KPU yang difasilitasi”, ujarnya kepada para awak media di daerah ini.

Agustian Arsyad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.