SALAM KOMANDO – Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan koleganya Kepala Polisi Arab Saudi Komjen Othman bin Naseer Al Mehrej (Foto Istimewa)
JAKARTA, kabarpolisi.com – Salah satu nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang disepakati Indonesia dan Arab Saudi, yakni terkait upaya pemberantasan kejahatan transnasional.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, setidaknya ada 12 poin yang menjadi fokus kerja sama bilateral itu.
“Di sini diamanatkan untuk mempermudah, mempercepat, dan memperlancar kerja sama ini pada dasarnya, terkait dengan tiga hal. Terkait dengan komunikasi, terkait dengan koordinasi, dan kolaborasi,” ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/3/2017).
Poin-poin tersebut meliputi terorisme dan pendanaannya; narkoba; pemalsuan uang; pencurian dan penyelundupan senjata, amunisi, bahan peledak dan perdagangan gelapnya; soal penyerangan terhadap orang, kehormatan, dan harta benda.
Lalu, pencucian uang; kejahatan terhadap negara; kejahatan terorganisir; korupsi; pencurian bahan radioaktif; perdagangan orang dan penyelundupan migran; serta kejahatan cyber.
Seluruhnya merupakan kejahatan yang umumnya melibatkan lintas negara. Dengan adanya kerja sama itu, diharapkan penanganan kejahatan lintas negara bisa lebih cepat karena pertukaran informasi yang lancar.
“Bagaimana bisa segera mungkin menekan praktek-praktek kejahatan yang tadi menjadi bagian dari bidang kerjasama tadi,” kata Martinus.
Perjanjian kerja sama tersebut diteken di Istana Bogor yang menjadi destinasi pertama kedatangan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud ke Indonesia.
Selain soal kejahatan transnasional, ada sepuluh perjanjian kerjasama lain yang disepakati.
Sehari sebelum kesepakatan ditandatangani, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian telah bertemu dengan kepolisian Arab Saudi membahas soal poin kerjasama itu.
Dengan adanya kesepakatan itu, ke depan diharapkan kerja sama kepolisian Indonesia dan Arab Saudi bisa lebih strategis. Termasuk menangkal dampak wilayah konflik seperti Irak dan Suriah. (dewi)