PADANGSIDEMPUAN, kabarpolisi.com – Sejak awal kepemimpinannya sebagai Kapolres Padangsidempuan, AKBP Hilman Wijaya SiK mempunyai komitmen untuk memberantas habis peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Padangsidempuan.
Hal itu mendapat dukungan penuh dari warga kota Padangsidempuan terutama dari para tokoh masyarakatnya, baik dari tokoh adat maupun agama di kota tersebut.Seperti yang disampaikan oleh Sahat Tua Sinaga, salah satu tokoh Gereja di kota Padangsidempuan pada Jum’at (12/01/2018).
Sahat dan pimpinan gereja di daerah ini juga mendukung Kepolisian ketika mengamankan Residivis narkoba yang berada di Gang Garuda kelurahan aek Tampang ,” kita sangat sesalkan ada Warga yang Melakukan penyerangan terhadap Anggota polisi ,padahal polisi ingin menangkap bandar narkoba didaerah tersebut, karena peredaran narkoba di Kota padangsidimpuan ini sudah sangat parah. Sudah merambah hampir semua kalangan, bahkan hingga ke kalangan paling bawah. Makanya kita perlu memeranginya bersama-sama,”dan berharap agar polisi bisa mengungkap Bandar besar, katanya.
Sahat mengajak masyarakat peduli membantu kepolisian untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena polisi tidak akan mampu berbuat maksimal tanpa dukungan masyarakat. Kewaspadaan masyarakat dapat mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkoba. “ujar Mantan Anggota DPRD kota Padangsidimpuan ini.
Sementara berita sebelumnya Rabu (10//1) Sekira 17:00Wib, Personel Polres Kota Padangsidimpuan dilempari batu saat menangkap beberapa pria yang sedang main judi dari sebuah pakter tuak di daerah Jalan Imam bonjol gang Garuda kelurahan Aek tampang Kota Padangsidimpuan, karena dari Antar pria tersebut ada diduga sebagai bandar dan residivis narkoba.
Namun situasi yang mencekam itu dapat diatasi, setelah Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya menenangkan Masyarakat agar jangan mau terprovokasi. “Situasi dapat diatasi setelah Kapolres melakukan pendekatan dan penjelasan bahwa Polisi datang kesini untuk menangkap para pelanggar hukum yang kerap mengedarkan Narkoba, dan setelah semua suasana Kondusif Akhirnya para pelaku semua diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan.
Menurut informasi dihimpun, penangkapan terhadap Saut Halomoan Sitorus diduga sebagai bandar narkoba yang menetap di Jalan imam bonjol gang Garuda Aek tampang Kota Padangsidimpuan.
“Ada 8 orang kita tangkap,” ungkap kapolres sembari mengatakan, pihaknya Masih terus masih melakukan Pemeriksaan dan pengembangan.karena ke 8 orang tersebut perannya kasusnya berbeda beda, kasus narkoba dan judi, kita masih melakukan pemeriksaan “kalau diantara yang diamankan itu memang ada yang tidak terlibat pasti kita pulangkan”, jelas kapolres.
Selain mengamankan 8 orang pihaknya juga mengamankan 41butir pil Ekstasi dan jenis Narkoba lainnya yang diduga sabu-sabu seberat 1gram.
Pihaknya mendapat perlawanan dari warga setempat ketika meringkus bandar narkoba, bukan kali yang pertama. “Beberapa bulan lalu, pihaknya juga mendapat perlawanan dari warga setempat ketika hendak mengamankan yang diduga bandar narkoba. “ungkapnya (Rizki)