Tedy Sutendi
LIMAPULUHKOTA, kabarpolisi.com – Berkas perkara Cakak Banyak (tawuran) yang melibatkan anggota DPRD Limapuluh Kota Tedy Sutendi dan adik Primtito panggilan Tito sudah berada di Kejaksaan Negeri Payakumbuh. Dalam peristiwa ini Erwin warga Nagari Pilubang, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, tewas.
Hal itu diungkapkan Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Haris Hadis, kepada wartawan di kantornya, Kamis (26/10).
“Berkas TS dan P alias Tito sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Payakumbuh. Penyidik Satreskrim Polres Limapuluh Kota menyerahkan berkas perkara tersebut untuk dievaluasi Jaksa Penuntut Umum, sebelum berkas itu dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan, ” ujar AKBP Haris Hadis.
Menurut Kapolres, saat ini tersangka Tedy Sutendi masih dititipkan di tahanan Polda Sumbar. Sedangkan Primtito ditahan di sel tahanan Mapolres Limapuluh Kota.
“Setelah berkas perkara TS resmi dilimpahkan kepada pijak Jaksa Penuntut Umum, maka status tahanan terhadap tersangka TS akan menjadi tanggungjawab pihak Kejaksaan,” ujar Kapolres.
Tanah Ulayat?
Peristiwa berdarah ini diduga terjadi akibat perebutan tanah ulayat antara masyarakat Nagari Pilubang yang melibatkan anggota DPRD Limapuluh Kota, Tedy Sutendi dari Partai Hanura.
Yudi Yusra Akbar