JAWA TIMUR, kabarpolisi.com – Untuk menjaga stabilitas dan keamanan Pilkada Serentak 2018, Polda Jawa Timur mewaspadai teknologi informasi yang berkembang ditengah masyarakat yang berkemungkinan mengganggu jalannya proses menjelang Pilkada 2018.
Patroli Siber Polda Jawa Timur terus mewaspadai ribuan akun media sosial yang berpotensi mengacaukan Pilkada Serentak 2018. Khususnya di daerah Jawa Timur, Ada sekitar 1.524 akun yang tengah dipantau dan diwaspadai.
“Yang kita waspadai adalah isu-isu yang berkembang mengenai SARA, hoax, dan ujaran kebencian,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat ditemui di Mabes Polri, Rabu (17/1/2018).seperti dilansir liputan6.com
Dari total tersebut, ucap Barung, 398 akun lainnya telah di-take down oleh tim Siber Polda Jatim. Ratusan akun itu telah terbukti menyebarkan isu SARA, berita hoax, dan ujaran kebencian.
“Kalau blokir enggak bisa, kita take downkarena menyebarkan hoax, kebencian, dan SARA,” ucap dia.
Polisi melihat, akun-akun tersebut memang diciptakan sedemikian rupa untuk mengacaukan pelaksanaan Pilkada Jatim di 18 kabupaten/kota dan satu provinsi menggunakan isu-isu sensitif yang dapat menimbulkan konflik di masyarakat.
“Dan akun-akun ini ditenggarai IP address-nya enggak jelas,” kata Barung.(Doni)