Bertahun Buron, Dokter Bagoes Soecipto Ditangkap di Malaysia

Kombes Polisi Chaidir

KUALA LUMPUR, kabarpolisi.com – Buronan kakap kasus korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat atau P2SEM, dr Bagoes Soetjipto, dikabarkan berhasil ditangkap petugas Kejaksaan Agung di Malaysia.

Penangkapan ini atas kerjasama dengan Atase Kepolisian Republik Indonesia di Malaysia Kombes Pol Chaidir, SIK, M.Si, MPP dan Polis Diraja Malaysia.

Terpidana utama dan saksi kunci korupsi berjemaah di Jawa Timur itu menghilang dan dicari-cari sejak tahun 2009 silam.

P2SEM adalah bantuan hibah yang dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 2008 silam dengan total hibah ratusan miliar rupiah. Untuk mendapatkan dana hibah itu, pengaju harus memperoleh rekomendasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat.

Belakangan diketahui, hibah itu diduga diselewengkan oleh banyak oknum. Banyak pihak yang sudah masuk bui karena kasus itu, di antaranya, Ketua DPRD Jatim kala itu, mendiang Fathorrasjid.

Dr Bagoes sendiri disidang secara in absentia dan terbukti bersalah jadi pengepul dana P2SEM.

Sejak kasus itu diusut pada 2009 dan jadi tersangka, dr Bagoes menghilang. Kala itu Kepala Kejaksaan Jatim adalah Zulkarnain, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

Bertahun-tahun dr Bagoes jadi misteri karena perannya disebut-sebut sebagai kunci terkuaknya keterlibatan pihak lain.

Pada Selasa, 28 November 2017, dr Bagoes dikabarkan ditangkap petugas Kejagung di Malaysia. Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi, membenarkan informasi itu.

“Sekarang dibawa ke Kejagung. Saya mau berangkat ke Jakarta untuk menjemput, besok dibawa ke Kejati Jatim,” katanya dihubungi VIVA.

Budi Yuniarsa

BACA JUGA  Konferensi Pers " Penemuan Senpi Ilegal" Oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.