Denpasar, kabarpolisi.com – Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat, menangkap Solihin (40) seorang tukang ojek yang merupakan residivis karena pernah ditangkap melakukan pencurian di Surabaya, Jawa Timur.
Pria ini ditangkap karena kembali melakukan aksinya di empat tempat sekaligus, saat di periksa diketahui ternyata pelaku mempunyai 3 orang istri simpanan.
Namun, pelarian tukang ojek ini akhirnya berakhir setelah diringkus unit Reskrim
Kapolsek Kompol Gede Sumena menjelaskan, tersangka ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban Achmad Zainuru Ichsan, 26 September 2017 lalu seperti dilansir liputan6.com
Saat itu, korban pencurian mengaku kehilangan handphone Redmi 4A dan satu buah handphone Note 4x. Total kerugian yang diderita korban sebesar Rp 4,4 juta.
“Dari hasil pengembangan, pelaku ternyata melakukan aksi dengan modus congkel sadel,” ungkap Kompol Gede Sumena.
Kejadian bermula saat korban pada hari tersebut sekitar pukul 06.30 Wita sedang olahraga dan menaruh barangnya di bawah jok. Usai olahraga barangnya telah hilang. Korban saat itu juga langsung melaporkan kepada petugas berwajib.
Kemudian petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. “Menariknya, saat ditangkap pelaku bersembunyi di toilet kosan di jalan Marlboro 11 B kamar kos Nomor 5. Dari tangannya, diamankan 12 butir ekstasi palsu,” ungkapnya.
Beberapa barang bukti seperti sebuah handphone Redmi 4A, sebuah kunci motor, sebuah anak kunci Leter T yang digunakan sebagai alat congkel sadel, satu unit sepeda motor Jupiter MX bernomor polisi DK 2594 DQ, dua buah handphone Xiaomi, Lenovo, Sony, lima buah jam tangan, dan empat buah kaca mata melengkapi penangkapannya.
Selain itu, uang tunai Rp 41 juta diduga uang hasil pencurian, serta cincin, dan perhiasan emas.
“Barang bukti ditemukan di kamar kos pelaku. Dari interograsi, pelaku mengakui perbuatannya. Sehingga barang bukti dan pelaku selanjutnya diamankan ke Polsek Denpasa Barat guna proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. (Rizki)