BNN Kantongi Nama Artis Bandar Narkoba Jaringan Internasional

Budi Waseso

JAKARTA, kabarpolisi.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengantongi nama artis yang diduga bandar narkoba jaringan internasional. BNN juga telah mengantongi nama-nama artis yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Bukan hanya yang pengguna, ada juga yang menjadi bandar jaringan internasional,” kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso saat melakukan dialog dengan artis di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Mei 2017.

Namun alumnus Akpol angkatan 1984 yang akrab dipanggil Buwas ini enggan menyebut nama-nama artis yang diduga terlibat penyalahgunaan kasus narkoba tersebut. Ia mengatakan pernyataan itu disampaikan sebagai peringatan agar BNN tidak dianggap menargetkan para artis.

“Jangan dianggap BNN mencari popularitas dengan menangkap artis. Karena ini bukan masalah artis, tapi dapat menimpa siapa saja,” kata Buwas. Menurut dia, dunia artis adalah tempat yang rentan dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Beberapa waktu lalu, penyidik Kepolisian Resor Bandar Udara Soekarno-Hatta menetapkan rapper Iwa Kusuma alias Iwa K sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan tiga linting ganja, 1 Mei 2017.

Iwa K ditangkap saat akan memasuki Security Check Point (SCP) di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu, 29 April 2017, pukul 05.00. Saat itu Iwa K akan terbang ke Palembang menggunakan pesawat Lion Air JT79.

Penetapan tersangka terhadap Iwa K dilakukan setelah polisi mendapatkan hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.

Tiga batang rokok merek Djie Sam Su yang dibawa Iwa K dicampur dengan 1,5 gram ganja. Selain itu, urine Iwa K positif mengandung tetrahydrocannabinol (THC), yaitu senyawa aktif yang terdapat dalam tanaman cannabis atau ganja.

Kasus narkoba juga membelit Ridho Rhoma. Anak raja dangdut Rhoma Irama itu ditangkap di sebuah hotel di wilayah Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Sabtu, 25 Maret 2017, pukul 04.00 WIB. Dari tangan Ridho, polisi menyita barang bukti berupa 0,7 gram sabu-sabu.

BACA JUGA  Humas Polri Hadirkan Portal Humas, Mudahkan Akses Informasi dan Citizen Journalism

Dikutip dari TEMPO.CO, malam hari setelah Ridho ditangkap, Rhoma Irama langsung menjenguk anaknya di Markas Polres Jakarta Barat.

Rhoma mengatakan sudah mengkonfirmasi kepada polisi bahwa anaknya memang terindikasi sebagai pengguna dan pemakai. “Sebagai orang tua, kasihan, sedih. Ridho adalah korban kesekian puluh juta dalam narkoba ini,” katanya. (ceko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.