JAKARTA, kabarpolisi.com – Pengguna narkoba di kalangan artis kembali diciduk oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Kali ini BNN menangkap Cupi Cupita, penyanyi dangdut yang terkenal dengan Goyang Anti Narkoba, Jumat, 2 Maret 2018.
BNN belum memberikan penjelasan detail ihwal penangkapan itu. Rencananya lembaga antinarkotika itu akan menggelar konferensi pers.
“Cupi Cupita dan sahabatnya telah dibawa dan Diperiksa kesatuan narkoba BNN,” demikian keterangan tertulis dari BNN di Jakarta
Selain Cupi Cupita, dalam dua bulan terakhir sedikitnya ada lima selebritas yang berurusan dengan aparat penegak hukum terkait narkoba. Mereka adalah Roro Fitria, Dhawiya Zaida, Fachri Albar, Rizal Djibran, dan Jennifer Dunn.(Doni)