BNN Ultimatum Pemilik Diskotik MG, Buwas : Kapan Perlu Ditembak !

Budi Waseso

JAKARTA, kabarpolisi.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) tengah memburu pria bernama Rudi yang menjadi pemilik, pengelola dan penanggung jawab diskotek MG Club International di Jakarta Barat. Sebab, di dalam diskotek yang terletak di Jalan Tubagus Angke itu terdapat pabrik sabu-sabu cair.

“Sampai saat ini (Rudi, red) masih belum kami temukan. Saat ini sudah dilakukan pengejaran,” kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di markasnya, Rabu (20/12).

Arman menegaskan, Kepala BNN Komjen Budi Waseso sudah memerintahkan pemburuan terhadap Rudi. Targetnya, buronan itu harus ditangkap.

“Jika ada ada perlawanan lakukan tindakan dengan keras, kalau perlu dilakukan penembakan. Saya kira hal ini juga berlaku kepada Saudara Rudi yang saat ini belum kami temukan,” ujar mantan Kapolda Kepulauan Riau itu seperti dikutip JPNN.com

Sementara seorang koordinator transaksi narkoba di MG Club, Saiful Anwari alias Awang telah menyerahkan diri. Menurut Arman, penyerahan diri Awang akan sangat membantu upaya pengungkapan kasus narkoba di MG Club.

Hingga kini BNN sudah menetapkan enam tersangka termasuk Awang dalam kasus tersebut. Sedangkan tersangka lainnya adalah Wastam (43), Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45) dan Fadly (45).

Zaidina Hamzah

BACA JUGA  Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.