Bonny Hargens Dicopot dari LKBN Antara

Bonny Hargens

JAKARTA, kabarpolisi.com – Masih ingat dengan video Boni Hargens yang sempat viral di media sosial saat mengikuti talk show di salah satu stasiun televisi nasional? Kini anggota Dewan Pengawas Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara itu dicopot dari jabatannya oleh Kementerian BUMN.

Belum jelas apa pemicu pemecatan itu, hanya saja Kementerian di bawah komando Rini Soemarno itu telah memberhentikan dengan hormat tiga pengawas Perum LKBN Antara.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno menyebut tiga pengawas Perum LKBN Antara yang diberhentikan, adalah Ketua Dewan Pengawas DJ Nachrawi, Anggota Dewan Pengawas Boni Hargens, dan Anggota Dewan Pengawas Ahmad Mabruri Mei Akbari.

“Saat yang bersamaan Kementerian BUMN selaku Wakil Pemerintah sebagai pemilik modal Perum LKBN Antara, juga mengangkat Sutrimo sebagai Ketua Dewan Pengawas, dan Santoso sebagai Dewan Pengawas Independen,” ujar ‎Fajar dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Selasa (29/8).

Surat pemberhentian dan pengangkatan diserahkan langsung oleh Fajar Harry Sampurno, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (29/8) kemarin.

‎Sekadar informasi, Boni Hargens dilantik menjadi Dewan Pengawas LKBN Antara, Selasa 26 Januari 2016 silam. Pelantikan Boni sebagai tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Rini Soemarno Nomor SK-19/MBU/01/2016 tertanggal 23 Januari 2016 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Pengawas Perum LKBN Antara.

Dalam surat keputusan itu Menteri BUMN memberhentikan Mustafa Hadi Djuraid dari jabatan anggota Dewan Pengawas Perum LKBN Antara. Mustafa kini menjabat Staf Khusus Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan.

Sebelumnya nama Boni sempat jadi perbincangan warganet atas tayangan video yang memperlihatkan dalam kondisi aneh saat mengikuti talk show di salah satu stasiun televisi nasional. Namun tudingan itu sudah dibantah olehnya.

BACA JUGA  Dewinta Pringgodani Akan menjadi Staf Khusus Presiden Prabowo Periode 2024 - 2029

Editor : Sayed Junaidi Rizaldi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.