BREAKING NEWS ! Malam Ini Setya Novanto Diangkut ke KPK

JAKARTA, kabarpolisi.com – Ketua DPR Setya Novanto sepertinya tidak bisa berlama-lama “sakit” di Rumah Sakit Ciptomangunkusumo (RSCM) Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah bersepakat membawa politikus Golkar ini ke tahanan KPK di Kuningan Jakarta Selatan.

Sumber kabarpolisi.com menyebutkan, malam ini tim KPK dibawah pimpinan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Polisi Aris Budiman segera membawa tersangka korupsi proyek e-KTP ini ke KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya siapa saja yang ingin menjenguk Ketua DPR Setya Novanto yang kini dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) harus mendapatkan izin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, selama proses pembantaran penahahan, pihak-pihak yang ingin menjenguk Ketua DPR Setya Novanto di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) harus mendapatkan izin KPK. Jadwal besuk juga harus tetap mengikuti jam besuk yang ditentukan oleh rumah sakit.

“Siapa saja yang mendatangi harus seizin KPK. Tentu KPK juga harus intens berkoordinasi dengan RSCM,” kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/11).

Febri mengatakan, tidak ada batas waktu selama proses pembantaran penahanan Setya Novanto di RSCM.

“Pembantaran penahahan secara hukum memang menghilangkan hitungan masa tahanan, karena yang bersangkutan menjalani perawatan di rumah sakit,” ujar Febri.

KPK sebelumnya telah mengeluarkan surat perintah penahanan untuk Setnov selama 20 hari ke depan mulai 17 November hingga 6 Desember 2017 di Rutan negara klas 1 Jakarta Timur cabang KPK. Namun karena Setnov masih menjalani perawatan di RSCM, KPK pun membantarkan penahanan Ketua Umum Partai Golkar itu.

“Konsekuensi hukumnya tidak akan menambah masa penahanan,” katanya.

Febri menyatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan dokter rumah sakit untuk memastikan perkembangan kesehatan Setnov. Nantinya jika Setnov telah dinyatakan pulih, maka pihak KPK akan menindaklanjuti proses penyidikan.

BACA JUGA  Kapolri Mutasi 473 Personel Polri , Termasuk 7 Kapolda dan 3 Penjabat Utama Mabes Polri

“Kalau sudah fit dan bisa dilanjutkan berdasarkan arahan tim dokter, maka proses penanganan perkara akan dilanjutkan,” ucap Febri.

Febri mengatakan, hingga saat ini Setnov masih menjalani perawatan di RSCM untuk kepentingan observasi. Namun ia menegaskan, hasil pemeriksaan hanya dapat dipublikasikan oleh dokter rumah sakit.

“Untuk hasil rinci harus dari dokter dan bukan kapasitas KPK mengumumkan,” katanya.

KPK resmi membantarkan penahanan Setnov yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Pembantaran penahanan merupakan penundaan penahanan sementara terhadap tersangka karena alasan kesehatan.

Aris Budiman

Operasi pengejaran dan penangkapan Setya Novanto dipimpin langsung oleh Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Polisi Aris Budiman.

Aris pulalah dari awal yang menentukan status Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.

Siapa Brigjen Aris Budiman inilah sosoknya.

Aris Budiman yang sudah 29 tahun mengabdi di kepolisian

Aris Budiman Bulo bukanlah orang baru dalam dunia kepolisian. Lahir di Pangkajene 25 Januari 1965, karier Aris mulai menanjak sejak ia dipercaya menjadi Kapolsek Kurik dan Kapolres Merauke. Padahal, saat itu usia Aris masih 24 tahun.

Pada tahun 1990, Aris kemudian didapuk menjadi Kapolsek Metro Tebet, Polres Metro Jakarta Selatan.

Tahun 2009, Aris sudah menjadi Kapolresta Pekalongan. Hingga pada 2014, Aris menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, dan menjadi Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Mabes Polri pada tahun 2015.

Akhirnya melalui seleksi, Aris terpilih untuk menjadi Direktur Penyidikan KPK pada 14 September 2015. Menurut Johan Budi yang ketika itu masih menjabat sebagai salah satu komisioner KPK, ada delapan calon yang diseleksi untuk menjadi Direktur Penyidikan di KPK. Usai melalui proses penelusuran yang ketat dan klarifikasi, maka terpilih lah Aris.

BACA JUGA  Kapolri Tunjuk Irjen Karyoto Kapolda Metro, Irjen Fadil Imran Jadi Kabarhakam Polri

“Yang akhirnya ini, yang terbaik dari yang baik,” ujar Johan pada tahun 2015 lalu.

Pangkat Aris kemudian naik dari Kombes menjadi Brigadir Jenderal Polisi.

Doktor ke delapan dalam kajian kepolisian

Tak hanya karier, namun prestasi akademik Aris pun juga cemerlang. Ia meraih gelar doktor dari Universitas Indonesia di bidang kajian kepolisian.

Untuk meraih gelar doktor, Aris membuat disertasi dengan judul “Fungsi Kepolisian dalam Pemeliharaan Keteraturan Sosial di Wilayah Kota Pangkal Pinang”. Ia tercatat sebagai doktor ke-8 dari institusi bhayangkara yang berhasil menggapai prestasi itu.

Sebelumnya, Kombes Rycko Amelza Daniel dan Kombes Petrus Reinhard Golose juga meraih gelar doktor dengan kajian yang sama.

Sita 700 ton pupuk ilegal

Ketika masih menjabat sebagai Kapolresta Pekalongan, Aris pernah melakukan penyitaan 700 ton pupuk bersubsidi yang tidak memiliki izin resmi di gudang PT Petrokimia Gresik pada 7 April 2010. Jenis pupuk bersubsidi yang diamankan tersebut terdiri atas ZA, SP36, NPK, Ponska, dan Petro Organik.

Pupuk tersebut nantinya akan dikirim oleh PT. Petrokimia Gresik, namun tidak dicantumkan siapa penerimanya. Pengambilan pupuk bersubsidi tersebut juga tanpa delivery order (DO) maka dari itu pupuk tersebut disita oleh Polresta Pekalongan.

Ahli kasus tindak pidana korupsi

Aris diketahui memang berpengalaman dalam menghadapi berbagai kasus korupsi. Bahkan, ada beberapa kasus besar yang berhasil dia ungkap. Salah satunya adalah penetapan RJ Lino sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan quay container crane pada anggaran tahun 2010 di PT Pelindo.

Sayangnya, kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, kasus tersebut justru mandek di tengah jalan.

Kasus lain yang berhasil dia ungkap yakni pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) yang menghabiskan dana Rp 545 miliar, kasus korupsi pengadaan UPS (Uninterruptible Power Supply) yang menyeret sejumlah nama anggota DPRD DKI, dan dugaan pemungutan biaya pembuatan paspor dengan tersangka mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.

BACA JUGA  Irjen Fadil Imran Dimutasi, Kapolda Metro Jaya Dijabat Irjen Karyoto

Ben Ibratama Tanur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.