Bupati Batu Bara Ditangkap, KPK Sita Rp 1,6 Miliar

JAKARTA, kabarpolisi.com – Bupati Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utaran OK Arya Zulkarnaen ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu, 13 September 2017 di Kabupaten Batu Bara. KPK menyita uang tunai Rp1,6 Miliar.

“Benar ada OTT yang kami lakukan siang dan sore ini. Salah satunya di Kabupaten Sumatera Utara,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Rabu, 13 September 2017.

Febri mengatakan, OTT ini dilakukan karena ada indikasi penerimaan hadiah atau janji dalam proyek-proyek di kabupaten tersebut. Ia belum bersedia menjelaskan detail siapa saja yang ditangkap KPK dalam OTT ini.

Sesuai aturan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan sebelum mengumumkan status hukum OK Arya Zulkarnaen.

KPK juga menyita dokumen2 yanga ada di ruangan kerja bupati batu bara dan di rumah dinas, informasi sementara penangkapan KPK terkait tender proyek APBD 2017.

Dari OTT ini KPK mengamankan uang Diamankan uang sekitar 1,6 Miliar. (Gugus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.