Bupati Jombang Ditangkap KPK

Nyono Suharli Wihandoko.

JOMBANG, kabarpolisi.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Bupati Jombang berinisial Nyono Suharli Wihandoko dan ajudannya, Sabtu (3/2/2018)

Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa pihaknya menangkap Bupati Jombang dan ajudannya. Kini keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif dalam waktu 1×24 jam guna ditentukan status hukumnya.

“Ya benar ada kegiatan tim di lapangan sore dan malam ini. Kami amankan unsur kepala daerah di Jawa Timur. Ada dugaan penerimaan sejumlah uang,” kata Febri.

Seperti dilansir Jawa Pos laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di laman https://acch.kpk.go.id/aplikasi-lhkpn/, diketahui, Bupati Jombang berinisial NSW tersebut terungkap memiliki kekayaan sebesar Rp 16.918.956.155 miliar. Jumlah ini merupakan akumulasi seluruh harta benda yang dilaporkan NSW pada 10 Desember 2014. Sedangkan pada 18 Maret 2013 NSW memiliki harta sebesar Rp 11.203.632.000. Dari laporan LHPN terbarunya ini, harta NSW meningkat sebesar Rp 5 miliar lebih dalam kurun waktu 7 bulan.

Dari data tersebut, dia memiliki harta tidak bergerak dan bangunan sebesar Rp 5,7 miliar dengan jumlah 6 buah. Ini terdiri atas tanah kosong dan bangunan rumah.

Sementara untuk harta bergerak, terungkap memiliki satu buah motor merk Honda dan lima buah mobil merk Mitsubisi Pajero, mobil merk Mini cooper, mobil Toyota Land Cruiser, mobil Toyota Vellfiree, mobil Honda Accord. Bahkan, dia juga memiliki perkebunan senilai Rp 4 miliar lebih.

Sementara untuk harta lainnya seperti logam mulia sebesar Rp 169 juta. Untuk harta lain seperti giro sebesar Rp 7,8 miliar. Namun, Nyono memiliki hutang dalam bentuk pinjaman uang sebesar Rp 5 miliar.

Hasan Azhari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.