Agus Andrianto
JAKARTA – Bareskrim Polri menggandeng Interpol untuk memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang. Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto mengatakan pihaknya pun akan menerbitkan DPO untuk Jozeph.
Agus sejak awal menduga Jozeph tidak berada di Indonesia. Untuk itu dia berkoordinasi dengan imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.
Namun, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk mendalami perkara tersebut dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan.
“Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri,” ujar Agus, Minggu (18/4/2021).
Agus mengatakan bahwa Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.
“Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan,” jelas Agus.
Catatan kabarpolisi.
com International Criminal Police Organization atau lebih dikenal dengan alamat telegraf listriknya, Interpol, adalah organisasi yang dibentuk untuk mengkordinasikan kerja sama antar kepolisian di seluruh dunia. Kantor pusatnya di Lyon, Perancis
Terkait dengan apakah Polri sudah menerima laporan dari masyarakat tentang video viral penistaan agama oleh Jozeph Paul Zhang dengan mengaku nabi ke-26, Agus menjelaskan bahwa penyidik dapat menindak dengan membuat laporan temuan terkait dengan konten intoleran tersebut.
Menurutnya, konten intoleran yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat dapat merusak persatuan dan kesatuan dapat ditindak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri.
“Kalau yang seperti itu ‘kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyrakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri ‘kan ditindak tegas,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa Bareskrim Polri mendalami video pria mengaku nabi ke-26 dan melengkapi dokumen penyidikanya. Video pria bernama Jozeph mengaku nabi ke-26 beredar luas di media sosial dan viral.
Jozeph mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikan dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube pribadinya.Pria tersebut membuka forum diskusi zoom bertajuk “Puasa Lalim Islam”.
Ia juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya kepada kepolisian terkait dengan penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26.
MUI Buka Suara
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas meminta masyarakat untuk tetap tenang dalam merespons penghinaan terhadap Islam yang dilakukan Youtuber Jozeph Paul Zhang.
Menurut Anwar, kasus ini agar ditindak polisi. Terlebih, Kapolri Jenderl Listyo Sigit Prabowo sudah menegaskan bakal menindak tegas pelaku.
“Untuk itu saya minta dan mengimbau umat Islam supaya tenang dan mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pihak kepolisian. Karena kapolri dalam komunikasi beliau dengan saya kemarin Sabtu, beliau jelas-jelas tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah-langkah,” kata Anwar
Tata Tanur