DAERAH  

Cabuli Dua Bocah, Buruh Ini Ditahan Polsek Tapung

TAPUNG, kabarpolisi.com – Buruh satu ini bisa di bilang laki-laki bejat, pasalnya ia nekat mencabuli dua bocah dengan cara mengobok-obok kemaluan keduanya bocah tersebut.

Kelakuannya ini dilakukan pada Sabtu (4/11) sekira pukul 11.30 WIB di Desa Tri Manunggal, Kecamatan Tapung. Pelaku Joko Santoso (40) yang nekat mengcabuli bocah berinisial As(6) dan Fa (7) keduanya anak Hr(43).

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK melalalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi SH, “pelaku langsung ditangkap dan di bawa ke Mapolsek,” ujarnya.

Indra menambahkan bahwa kejadian ini terjadi Sabtu (4/11) sekira sekira pukul 08.00 WIB saat itu ayah korban Hr berangkat dari rumah untuk bekerja di Jalan Akasia 10 desa Gading Sari kecamatan Tapung tempat pertukangan milik Sarino.

Kemudian pada pukul 17.30 wib Hr pulang kerumahnya dan setelah sampai di rumah ayah korban di beritahu oleh istrinya Nurainah bahwa anaknya As dan Fa becerita kepada ibunya bahwa orang yang memupuk sawit di belakang rumah datang kerumah untuk meminta minum.

Lalu orang tersebut masuk ke dalam rumah dan memberi uang sebanyak Rp. 10.000,- ( Sepuluh ribu rupiah ) kepada Fa untuk membeli jajan ke warung dan As tinggal di rumah sendirian bersama pelaku.

Pada saat Fa membeli jajan ke warung As di pegang kemaluannya dan tangan Asifah disuruh memegang kemaluan milik pelaku.

Selanjutnya pada sore hari saat Fa berada di rumah neneknya di Jalur 5 sekira pukul 15.00 wib pelaku juga melakukan hal yang sama terhadap Fa.

Atas adanya perbuatan tersebut ayah kedua korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek Tapung.

Setelah mendapatkan laporan tersebut sekira pukul 23.00 wib Regu Piket SPKT Polsek Tapung memperoleh informasi bahwa adanya seorang yang di duga melakukan Pencabulan terhadap anak di bawah umur dan telah di amankan oleh warga di Desa Tri Manunggal.

Kemudian atas Perintah Kapolsek Tapung Personil Piket SPKT bgkt menuju ke TKP dan langsung mengamankan seorang warga yang di duga melakukan Pencabulan .

” Setelah dilakukan Interogasi singkat terhadap pelaku dan pelaku mengakui memang benar telah melakukan perbuatan cabul tersebut. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek tapung guna proses penyidikan lebih lanjut, ” tegasnya.

Fitri / Rama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.