DAERAH  

Cafe dan Kedai Tuak Jangan Melanggar Aturan di Bulan Ramadan

PEKANBARU, Kabarpolisi.com – Jajaran Polresta Pekanbaru kembali melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) selama bulan ramadhan berupa kegiatan cipkon dan patroli gabungan dengan tempat operasi cafe/warung yang menjual miras, minggu (11/06) yang dimulai pukul 22.00 WIB.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Polisi Susanto melalui Kasat Shabara Kompol Lilik Surianto, SST. SH Kepada Kabarpolisi.com menyebutkan untuk giat malam ini ada sebanyak 30 personil gabungan polresta dan 3 orang BKO DIt Intelkam Polda RIau.

“Adapun sasaran kegiatan yakni Kedai Tuak Nainggolan, kedai Tuak manulang, kedai tuak nababan, Kedai Tuak, Warung San Kedai Tuak Sianipar,”terang kasat

Ditambahkan lilik di masing – samping kedai tuak ada yang menemukan tuak sebanyak 3 sampai 11 liter serta ada cafe yang menampilkan Live Musik.

“Selama Bulan Suci Ramadhan kepada kedai tuak serta cafe live musik menaati himbauan Walikota Pekanbaru,”tutup kasat shabara (ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.