Cemarkan Nama Ketua PPP, Wartawan Senior Diperiksa Polisi

JAKARTA, kabarpolisi.com – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim menangkap dan memeriksa Asyari Usman, seorang wartawan senior atas pencemaran nama baik. Asyari diduga menebar fitnah terhadap Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy di sebuah media online www.teropongsenayan.com.

Penangkapan Asyari dilakukan setelah mendapat laporan dari Muhammad Romahurmuziy atau lebih sering disapa Romy terkait beberapa artikel di situs teropongsenayan.com yang ditulis oleh Asyari tanpa bukti yang jelas

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Komisaris Besar Asep Safrudin di Mabes Polri, Jumat (09/02/2018)

Kombes Asep mengatakan, selama masa kampanye Pilkada 2017, Asyari banyak menulis artikel yang dimuat di portal berita yang dianggap mencemarkan nama baik Romy sebagai Ketua Umum Partai berlambang Ka’bah tersebut.

Beberapa tulisan yang dilaporkan oleh Romy diantaranya berjudul “Dukung Djarot-Sitorus: Ketum PPP Menjadi “Politisex Vendor.” “Menghitung Korban ‘Pertempuran’ Pilkada DKI, dan “Politisi Ugal-ugalan: Ketua PPP, Djan Faridz, Mau Mengawini Ahok”.

Asep mengatakan, ketiga artikel itulah yang dipermasalahkan pihak Romy hingga melaporkan Asyari atas tuduhan pencemaran nama baik.

Asyari yang merupakan mantan jurnalis di media internasional BBC di London ini terancam dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 atau Pasal 311 KUHP tentang penghinaan atau pencemaran nama baik.(Erik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.