Ceramah Mengandung Paham Radikal akan Dilarang Polresta Tangerang

Sabilul Alif

JAKARTA, kabarpolisi.com – Aparat Polresta Tangerang, Banten, melarang ceramah di masjid yang materinya mengandung radikalisme dan kekerasan karena dapat membuat warga menjadi resah.

“Petugas bisa menghentikan cemarah itu karena dapat menimbulkan permusuhan di kalangan umat,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif di Tangerang, Senin (14/5).

Dilansir dari Antara, Sabilul mengatakan pihaknya telah mendapatkan penjelasan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang Ues Nawawi Gofar yang mengatakan bahwa demi ketenangan umat maka hal tersebut diperbolehkan.

Menurut dia, petugas tiap polsek harus dapat melakukan deteksi dini terhadap ulama atau ustad yang memberikan ceramah bernada radikalisme. Pihaknya tidak dapat mentolerir adanya ceramah yang kadang menghasut sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Hal tersebut akibat pelaku terduga teroris yang merusak tiga rumah ibadah dan Mapolresta Surabaya serta tindakan pemboman rumah susun sewa sederhana (rusunawa) di Sidoarjo, Jawa Timur. Untuk itu, pihaknya menerapkan siaga I di seluruh Polres agar petugas dapat mengantisipasi adanya tindakan radikalisme ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.