Teguh Nugroho
JAKARTA, kabarpolisi.com – Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho mengungkapkan, jajaranya melaui Unit Perlindungan Perempuan dan anak berhasil mengungkap kasus penyekapan yang menimpa seorang Gadis oleh mantan pacarnya.
“Unit Perlindungan Perempuan dan anak berhasil menemukan seorang gadis abg menjadi korban penyekapan di sebuah apartemen di Margonda,Depok.Jawa Barat,” ujar Teguh, Rabu (31/5).
Korban Nadia Nurhaliza(20) ditemukan dalam keadaan lemas di dalam kamar apartemen Margonda Resident 2.
” Sebelumnya korban diculik dan disekap oleh pelaku yang merupakan mantan pacar korban,” terang Teguh.
Selanjutnya Teguh mengungkapkan, kasus penyekapan ini terungkap setelah korban berhasil menghubungi rekannya yang langsung memberi info kepada keluarga korban.
Selnjutnya kata Teguh, keluarga korban melaporkan kepada polisi,yang langsung melakukan penggerebekan ke TKP,Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak.
” Tim Srikandi dari unit PPA Polresta Depok berhasil membebaskan korban yang terkunci di sebuah kamar dalam keadaan lemas,” kataTeguh.
Hingga saat ini Teguh menerabgkan pikaknya p terus melakukan penyelidikan guna menggali petunjuk untuk menangkap tersangka.
“Kami telah mengantongi identitas dan ciri pelaku dan sedang kami buru mohon bantuan doanya” pungkas Teguh. * Doni Hariman