DAERAH  

Debt Collector Keroyok Polisi di Bekasi

BEKASI,kabarpolisi.com – Seorang anggota polisi jadi korban pengeroyokan sekitar anggota 10 orang yang diduga debcolector sebuah perusahaan leasing di jalan Raya Jatimakmur (pertigaan bojong depan material) Kel. Jatimakmur Kec. Pondok Gede Kota Bekasi, Selasa 6 Juni 2017 sekitar pukul 13.00 WIB.

Korban pengereyokan Bripka Karlos Infantri Anggota Unit Lantas Polsek Pondok Gede.

Menurut anggota Shabara Bripda Roy Fahrudin, kronologis kejadian berawal saat korban sedang mengendari motor Yamaha N-Max No.Pol.: B-4589-KAO saat melintas tkp (depan matrial) diberhentikan oleh 6 orang tidak dikenal dengan alasan sepeda motornya bermasalah.

Saat itu korban sudah mengatakan pada para pelaku bahwa motor tidak ada permasalahan dan mengaku sebagai anggota Polri namun pelaku tetap memaksa dan melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Roy mengakui, saat kejadian dirinya sedang melintas di TKP langsung membantu korban dan mencoba melerai.

“Setelah saya lerai para pelaku pengeroyokan melarikan diri dan meninggalkan dua unit sepeda motor,” ujar Roy.

Dari informasi yang berhasil dihimpun kabarpolisi.com, Polsek Pondok Gede langsung merespon dan saat ini sedang mencari pelaku pemukulan.

Sementara itu, akibat pengeroyokan korban menderita luka memar di bagian rahang sebelah kanan dan leher kepala belangkang, saat ini korban sedang di visum guna untuk membuat Laporan Polisi.

Barang bukti berupa Yamaha mio warna merah No. Pol : F-4028-LW dan YAmaha mio warna merah No. Pol : B-3501-SNE saat ini diamankan di Polsek Pondok.

Pihak kepolisian menduga pelaku pengeroyokan adalah kelompok debcolektor leasing yang hendak menarik sepeda motor korban. (rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.