Kabarpolisi.Com – Demi memperlancar arus mudik Lebaran tahun ini, Polres Sleman melarang truk pengangkut pasir lereng Gunung Merapi untuk beroperasi.
Keputusan itu diambil karena beberapa ruas jalan di lereng Gunung Merapi sering dijadikan jalur alternatif untuk mudik Lebaran.
“Untuk kelancaran, truk pasir dilarang beroperasi selama arus mudik dan balik,” kata Kapolres Sleman Achmad Imam Rifai.
Selain itu, truk pengangkut pasir juga sering melintas di jalanan umum sehingga dikhawatirkan bakal menambah volume kendaraan di jalur mudik.
Bebera jalur yang ingin disterilkan oleh polisi adalah Jalan Kaliurang Pakem dan kawasan lava tour Merapi di Cangkringan.
Ia memperkirakan ruas-ruas jalan menuju destinasi wisata ini akan padat pada masa libur Lebaran.
Kendaraan angkutan barang, lanjut dia, selain yang mengangkut bahan kebutuhan pokok, BBM, dan kebutuhan utama lainnya, juga dilarang beroperasi selama arus mudik dan arus balik, baik itu di jalan kabupaten, jalan provinsi, maupun jalan nasional.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Arip Pramana menyatakan bahwa jalur-jalur alternatif arus mudik yang melintasi Kabupaten Sleman saat ini kondisinya baik dan siap untuk arus mudik.
Kondisi jalan alternatif saat ini cukup layak, baik itu untuk ruas Jalan Tempel-Turi-Pakem-Cangkringan-Prambanan maupun Jalan Tempel-Klangon-Jalan Wates,” katanya.
Menyinggung soal penerangan jalan umum (PJU), dia mengatakan bahwa penerangan di jalur-jalur alternatif tersebut sudah memadai.
“Hanya saja untuk yang arah barat, yakni Tempel-Klangon ada beberapa titik yang tidak terjangkau PJU karena memang jauh dari aliran listrik. Namun, terkait dengan PJU ini sebenarnya kewenangan Provinsi DIY karena merupakan jalan provinsi,” katanya. ( Tri )