Dewi Tanjung Laporkan Novel Baswedan ke Polisi

JAKARTA, kabarpolisi.com – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewi Tanjung melaporkan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong atau Hoax melalui media elektronik

Laporan tersebut secara resmi dibuat dan terdaftar dengan nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ, Dit. Reskrimsus, bertanggal 6 November 2019. Dewi juga melampirkan barang bukti rekaman video Novel saat berada di rumah sakit di Singapura dan rekaman video peristiwa penyiraman air keras.

“Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta,” kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/11/2019).

Dewi Tanjung menilai, Novel diduga telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal yang terjadi pada 11 April 2017 dan menjadi heboh di berbagai media.

Menurut Dewi, reaksi Novel saat disiram air keras tak selayaknya seperti korban yang terkena siraman air keras dan Dewi menduga Novel merekayasa luka pada bagian matanya. Pasalnya, kulit wajah Novel tak terdampak dari air keras tersebut.

“Orang kalau tersiram air panas itu reaksinya tidak berdiri tapi akan terduduk jatuh terguling-guling, itu yang saya pelajari. Tapi, itu tidak ada (reaksi Novel terguling-guling karena disiram air keras),dan faktanya kulit (wajah) Novel kan enggak apa-apa, hanya matanya” ungkap Dewi.

Selain itu, Dewi juga meminta tim dokter dari Indonesia mengungkap hasil rekam medis Novel. Karena dirinya meragukan hasil rekam medis yang dikeluarkan rumah sakit di Singapura.(Doha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.