Dewinta Pringgodani : Satgas Pangan Profesional, Drajad Wibowo Ngawur

Dewinta Pringgodani

JAKARTA, kabarpolisi.com – Pengamat politik, hukum dan keamanan, Rr. Dewinta Pringgodani, SH, MH mengaku kaget membaca tulisan Dr Drajat Wibowo alumnus IPB yang beredar di Medsos mengenai harapannya agar Presiden Joko Widodo menegur keras Kapolri dan Menteri Pertanian dalam kasus beras.

“Saya setuju bahwa setiap pihak yang memiliki inovasi dalam tata niaga pangan (yang bermanfaat) untuk diberi apresiasi. Namun sebaliknya bila inovasimya tidak berkeadilan dan menyengsarakan pihak lain, maka harus diberi sanksi, ” kata Dewinta Pringgodani yang saat dihubungi kabarpolisi.com tadi malam via telepon sedang berada di Bali.

Dewi menyayangkan seorang ilmuwan terlalu cepat memberi justifikasi bahwa “perusahaan atau dia sebagai inovator untuk diberi penghargaan dan kalaupun salah cukup diberi pembinaan”. “Ini yang membuat saya kaget tercengang dan menjadi tidak paham logika nalarnya. Indonesia adalah negara hukum, jadi kalau salah ya harus diproses hukum seadil-adilnya. Kalau salah hanya diberi pembinaan, maka itu adalah tidak mendidik dan merangsang orang untuk berbuat salah, toh hanya akhirnya hanya akan diberi pembinaan, ” tegas Dewi.

Menurut Dewi, publikpun tahu bahwa ini “bukan main tuduh-tuduhan” seperti yang ditulis Drajad Wibowo. “Saya yakin Satgas Pangan bertindak profesional dan pasti sudah memiliki alat bukti yang cukup dan kuat,” kata wanita cantik kelahiran Solo ini.

Tudingan Drajad bahwa Mentan dan Kapolri tidak paham pertanian adalah ngawur. “Kita ini bicara hukum. Itu wilayah Kapolri, ” kata Dewinta. “Masalah pertanian itu wilayah Mentan. Pasti lah Pak Amran paham. justru saya meragukan Drajad Wibowo itu,” Dewi menambahkan.

“Statemen Saudara Drajad “inovasi tata niaga dengan sanggup membeli gabah petani dengan harga lebih mahal dan dia sanggup menjual dengan harga lebih mahal kepada konsumen, artinya mampu menciptakan permintaan dan imbalan marjin yang besar karena inovasinya”. Ini sangat menyakitkan dan Saya bisa meragukan moralnya,” kata Dewinta dengan nada agak tinggi.

BACA JUGA  Irjen Fadil Imran Dimutasi, Kapolda Metro Jaya Dijabat Irjen Karyoto

“Ingat beras ini barang pokok dan strategis. Barangnya diatur dan diawasi Pemerintah. Membeli ke petani dengan harga mahal adalah bagus bagi petani dan itu menjadi harapan kita, tetapi apabila membeli dengan harga mahal sehingga membuat pedagang lain tidak mampu bersaing itu artinya “bisnis tidak sehat”. Selanjutnya menjual harga mahal kepada konsumen, tetapi “barangnya/kualitasnya tidak setara dengan nilainya” ya jelas merugikan konsumen, ” kata Dewinta Pringgodani.

“Parahnya lagi gabah/beras ini dalamnya ada subsidi input benih dan pupuk. Ini sih dia nunggu enaknya ditikungan saja, kalau mau fair semestinya dia menanam dan memproduksi beras sendiri, bukan dari subsidi input Pemreintah dong. Ingat keuntungan semestinya dinikmati secara adil dan berimbang antar para pelakunya. Bahwa meraup untung tidak wajar, diatas penderitaan orang lain (petani dan konsumen) itu tidak beretika dan dosa menurut agama bung, ” tutur Dewi.

Dewi juga membantah Drajad “Tidak benar itu pemerintahan menjadi anti petani dan anti perusahaan pertanian. Buktinya, pemerintah berpihak pada petani dan tidak anti perusahaan. Pemerintah melindungi petani dengan memberi subsidi input, subsidi rastra, program APBN, memberi asuransi pertanian, kebijakan harga bawah untuk melindungi petani, di saat harga jatuh dibawah HPP maka gabah dibeli BULOG, mendorong harga agar bisa diatas HPP sehingga petani lebih untung, ” kata Dewinta.

Dalam pengamatan Dewi, justru Pemerintah memberi berbagai kemudahan bagi perusahaan untuk berinvestasi dan iklim usaha sehingga berkembang secara sehat. Pemerintah hadir untuk melindungi petani dan konsumen dengan tetap menjaga agar perusahaan pertanian bisa tetap eksis dan untung.

Terakhir dan patut diingat, bahwa penyataan keras Alumni IPB tersebut seakan menjadi bumerang bagi diri mereka sendiri, timbul siul – siulan beberapa kerabat dekat yang mengatakan bahwa patut diduga beberapa Alumni IPB terlibat dalam skandal “Mafia Beras” tersebut, nama namanya besar seperti :

BACA JUGA  Kapolri Mutasi 473 Personel Polri , Termasuk 7 Kapolda dan 3 Penjabat Utama Mabes Polri

1. Anton Aprianto (Mantan Menteri Pertanian)
2. Lely Pelitasari Soebekty (Wakil Ketua Ombudsman Periode 2016 – 2021)

Selain kedua nama tersebut, masih ada beberapa nama yang akan mencuat secara perlahan.

Editor : Ari Okta Maulana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.