JAKARTA, kabarpolisi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini di Balikpapan, Kaltim. KPK mengamankan seorang hakim, panitera muda, dan dua orang pengacara. KPK mengamankan duit sekitar Rp 100 juta yang diduga terkait suap dalam penanganan kasus penipuan di persidangan.
“Diduga terkait kasus penipuan,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dimintai konfirmasi Jumat (3/5/2019).
Saat ini mereka yang diamankan dalam OTT KPK dibawa ke Polda Kaltim. Belum diketahui identitas hakim dan sejumlah orang yang diamankan.
Dari informasi yang diperoleh, hakim yang diamankan dalam OTT berasal dari PN Balikpapan. (DP)