Wahyu Irama Putra
PADANG, kabarpolisi.com — Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra melapor ke Polresta Padang setelah terlibat adu mulut dan diajak bacakak (berkelahi) oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Padang Amril Amin Kamis (4/01/2017).
Kejadian yang terjadi di dalam kantin gedung DPRD kota Padang itu berawal ketika Wahyu bertemu dan menegur sapa Amril Amin atau lebih dikenal dengan “Aciak” saat memasuki kantin,namun tiba-tiba Aciak langsung memaki dan mendorong Wahyu dan menantang untuk berkelahi.
“Saya sempat menegur dia (Aciak) di kantin. Taunya dia malah mencaci-maki saya, mengajak berkelahi (Bacakak) dan mendorong saya. Saya tidak tahu apa masalahnya sampai dia begitu,” terang Wahyu seperti harianhaluan.com Padang.
Ceritanya begini. Sebelumnya anggota DPRD Padang mengadakan rapat rencana pergantian atau perombakan AKD, salah satunya mengganti ketua BK. Namun, rapat perombakan tersebut batal.
Atas perbuatan tidak menyenangkan yang diterimanya, akhirnya Wahyu melaporkan Amril Amin ke Polresta Padang dengan Laporan Polisi Nomor LP/24/K/I/2018/SPKT Unit I tertanggal 4 Januari.
“Saya melaporkannya atas perbuatan tidak menyenangkan. Tidak sewajarnya seorang anggota DPRD (Amril Amin) berbuat seperti itu,” ujar Wahyu di Polresta Padang.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua BK Amril Amin belum bisa dihubungi. Media ini juga belum dapat konfirmasi dari Polresta Padang.
Albaga Sakti Putra