Dibongkar Polres Bekasi Kota, Sindikat Pencuri Berkedok Pembantu Rumah Tangga

BEKASI, kabarpolisi.com – Polres Metro Bekasi Kota berhasil membongkar sindikat pencuri berkedok bisnis pembantu rumah tangga.

Keberhasilan ini diungkapkan jajaran Reskrim Polres Bekasi Kota selasa tgl 24 oktober 2017,pukul 12.00 wib , bertempat di aula Polres Metro Bekasi Kota terkait dengan kasus pencurian dgn pemberatan ( psl 363 ayat 1 KUHP)

Dasar penyidikan polisi, LP/1030/k/VIII/2017 Bekasi Kota 25 Agustus 2017. Tiga pelaku, Sumantono alias SM, 45, Susianti, Mika alias SS, 42 seorang perempuan dan Kusmanto als KS masih buron.

Menurut polisi, pelaku SS (perempuan) berpura2 sebagai pembantu rumah tangga dengan menggunakan identitas palsu.

Sewaktu majikan pergi dan pelaku SS tinggal sendiri di rumah, pelaku melancarkan aksinya dgn terlebih dahulu menghubungi pelaku SM dan KS utk membantu melancarkan aksinya.

Dari pemeriksaan sementara pelaku sdh melakukan aksi nya sebanyak 7 kali ,diantaranya wilayah Jakbar, Jaksel dan Jaktim serta Bekasi Kota.

Sejumlah barang bukti diamankan polisi antara lain, satu unit spd motor Xion nopol B 3100 FPZ. Satu buah kalung warna putih berikut bandulnya. Satu buah kalung warna kuning berikut bandulnya. Satu buah jam tangan merk Fosil. Satu buah dompet perempuan, danfles dist (rekaman cctv).

Menurut polisi pelaku dapat dikenakan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan : pasal 363 (2) ke 4,ancaman hukuman 9 tahun. (Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.