Kapolda NTB, Irjen Pol Mohammad Iqbal duduk bersila di depan mahasiswa, Senin 25 Oktober 2021. Radar Lombok)
Lombok – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) didemo gara-gara oknum polisi pukul mahasiswa pakai tongkat saat melakukan unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi demonstrasi di Polda NTB, Senin (25/10).
Mahasiswa mendesak Kapolda NTB menindak tegas oknum polisi yang bertindak represif dalam mengamankan aksi demo refleksi 2 tahun kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf Amin di depan kantor DPRD NTB pada Kamis (21/10) lalu.
Akibat tindakan represif dari oknum polisi, salah satu mahasiswa mengalami luka di bagian kepala.
“Kami mendesak Kapolda NTB menindak secara tegas anggotanya yang melakukan tindakan premanisme kepada mahasiswa,” ujar Ketua HMI Cabang Mataram, Pahri Rahman saat membacakan tuntutannya.
Pahri juga meminta kasus pemukulan terhadap mahasiswa diusut secara transparan dan akuntabel.
Selanjutnya Pahri meminta Kapolda NTB mencopot Kapolresta Mataram yang dianggap lalai dalam pengamanan aksi demo.
Tidak hanya itu, mahasiswa juga meminta Kapolda NTB untuk mundur dari jabatannya apabila tidak mampu mengusut tuntas pemukulan yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap mahasiswa.
“Kami secara sadar dan tegas mengutuk keras segala bentuk tindakan represif yang tidak menjunjung tinggi prinsip dasar hak asasi manusia,” pintanya.
Setelah beberapa berorasi, para mahasiswa HMI pun langsung ditemui oleh Kapolda NTB, Irjen Pol Mohammad Iqbal.
Kapolda NTB duduk bersila di depan mahasiswa. Jenderal bintang itu mendengarkan beberapa aspirasi peserta demo.
Kepada mahasiswa, Kapolda NTB menegaskan akan menindak oknum polisi yang memukul mahasiswa.
Siapapun oknum yang melakukan pelanggaran, bertindak tidak sesuai operational prosedur (SOP) akan kita tindak secara tegas,” tegas Irjen Iqbal.
Irjen Iqbal mengaku sudah memerintahkan Bidang Propam Polda NTB mengusut tuntas kasus pemukulan mahasiswa hingga pelakunya terungkap.
Pelakunya diduga adalah Briptu A dari Sat Samapta Polresta Mataram.
“Dia nanti akan kita proses sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” jelas Irjen Iqbal.
Jika terbukti bersalah maka Briptu A terancam sanksi baik itu berupa hukuman disiplin, kode etik ataupun pidana. Sanskinya akan diputuskan setelah dilakukan sidang.
“Saya selaku Kapolda telah meminta itu diproses secara tegas, normatif dan transparan,” tutup Irjen Iqbal.
Polda NTB Minta MaafKasus pemukulan mahasiswa HMI saat melakukan aksi di depan Kantor DPRD NTB, Kamis (21/10) lalu mendapat perhatian dari Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal.
Kapolda NTB langsung mengambil tindakan dengan melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan oleh Bid Propam Polda NTB akhirnya terungkap bahwa memang benar terjadi pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam pengamanan aksi demo oleh salah satu oknum polisi.
Pelakunya adalah adalah Briptu A yang merupakan anggota Sat Samapta Polresta Mataram.
“Dari hasil penyelidikan Bid Propam Polda NTB dapat dibuktikan bahwa pada saat pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa, terdapat unsur pelanggaran prosedur oleh oknum anggota,” ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Minggu (24/10).
Ia menyebut oknum polisi yang diduga melanggar SOP adalah Briptu A.
“Kini dia sedang menjalani proses hukuman disiplin dan ditempatkan di tempat khusus,” ucapnya.
Briptu A disebutnya melanggar prosedur karena tidak mengindahkan arahan pimpinan.
Sebelum diturunkan untuk pengamanan demo, para personel terlebih dahulu diminta tidak membawa tongkat maupun tameng.
Hanya saja Briptu A yang tidak mengindahkan hal tersebut. Ia membawa tongkat. Dengan tongkat tersebut, Briptu A melukai salah satu pendemo.
“Dia terpancing emosi kemudian mengayunkan tongkatnya ke arah korban,” jelasnya.
Akibatnya korban pun mengalami luka bocor di bagian kepala.
Akibatnya korban pun mengalami luka bocor di bagian kepala.
Terungkapnya peran Briptu A ini kata Artanto berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan dikuatkan dengan alat bukti yang ada.
“Yang bersangkutan juga telah mengakui perbuatan,” jelasnya.
Atas perbuatannnya tersebut, Briptu A pun kini terancam diberikan sanksi tegas.
Artanto mengaku prihatin dengan tindakan oknum anggota polisi tersebut.
Pihaknya meminta maaf kepada masyarakat NTB atas perilaku oknum anggota polisi yang bertindak di luar prosedur yang ada.
“Dalam hal ini Polda NTB memohon maaf dan akan menjadikan peristiwa ini menjadi bahan evaluasi,” tandasnya.(der/radarlombok)