SIAK, kabarpolisi.com– Polres Siak, Polda Riau mengamankan 12 unit motor gede (Moge). Diduga kendaraan mewah tersebut memiliki dokumen palsu. Moge diamankan di pelabuhan Buton, Senin (24/07) yang datang dari Batam, Kepulauan Riau.
Kapolres Siak, AKBP Restika PN kepada awak media mengatakan, Kamis (27/07) pihaknya mengamankan 12 unit Moge yang datang dari Kota Batam, Kepri. Kendaraan ditahan karena adanya indikasi dugaan pemalsuan dokumen kendaraan.
“Dari 12 kendaraan itu direncanakan sebanyak 8 Moge akan melaksanakan touring ke Aceh, yang di awali 4 orang pengendara dengan tujuan Kota Medan dari keterangan kurir, “terang Kapolres
Ditambahkan Restika sampai saat ini belum ada pemilik atau yang ingin mengambil kendaraan datang ke Mapolres Siak, kami sedang menunggu kedatangan pemiliknya.Jika pemilik kendaraan tersebut datang ke Mapolres untuk menjemput kendaraannya, maka harus melengkapi dan membawa surat-surat kendaraan.
“Untuk data sementara, kami menduga itu data palsu, karena data yang diterbitkan Korlantas Polri berbeda alamat, nomor rangka dan nomor mesin dengan STNK yang diperlihatkan. Sedangkan yang sama hanya jenis kendaraan, no plat dan warna kendaraan, untuk itu kita butuh penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres.
Saat ini pihaknya (Kapolres,Red) akan lakukan koordinasi ke Puslapor Korlantas Mabes Polri. Ke 12 Moge tersebut, 10 Harley Davison, 1 Ducati dan 1 CB 400 yang berhasil diamankan di Pelabuhan Buton, Kecamatan Sungai Apit,Kabupaten Siak.
Dijelaskan Kapolres penangkapan motor tersebut mendapat informasi dari Batam, Kepulauan Riau, bahwa ada 12 unit Moge akan yang melakukan touring, namun sebagian kendaraan tersebut diduga tidak dilengkapi dokumen terkait data.
Saat dicek, 12 unit tersebut dilengkapi STNK, sehingga pihak kepolisian melakukan pemeriksaan cek fisik kendaraan ke Satlantas dan hasilnya valid serta sesuai dengan sesuai dengan STNK no mesin.
Kemudian, dilakukan koordinasi dengan Dit Regident Korlantas Mabes Polri untuk menyamakan pencocokan data. Ternyata, dari data pencocokan tersebut, 10 sudah terdaftar dan 2 lagi tidak ada datanya di database Korlantas Mabel Polri.
“Untuk saat ini kendaraan tersebut kita amankan di Mako Polres Siak untuk melakukan penyidikan lebih lanjut, “tutup Restika (said)