Ady Wibowo
JAKARTA – Rumah mewah yang dijadikan pabrik pembuatan sabu di Karawaci, Tangerang, produksinya mencapai 20 Kilogram dalam sebulan.
“Kalau yang kita dapatkan kita bicara rata-rata dalam sebulan bisa produksi mencapai 15 sampai 20 Kilogram,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dikonfirmasi Sabtu (4/9/2021).
Ady menjelaskan, dalam olah TKP, pihaknya menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mendalami proses pembuatan sabu yang dilakukan tersangka.
Menurutnya, bahan baku dari barang haram tersebut diperoleh dari jaringan Internasional.
“Kami menghadirkan Labfor dari Mabes Polri untuk melakukan pengecekan terkait dengan mekanisme pembuatan sabu tersebut,” kata dia.
Saat ini, lanjut Ady, pihaknya tengah mengumpulkan data dan informasi lebih detail mengenai pembuatan sabu meliputi bahan-bahan kimia dan bahan olahan yang digunakan, perlengkapan yang dipakai, hingga teknik pembuatannya.
Sebelumnya, dua orang tersangka Warga Negara Asing (WNA) berinisial BF dan FS diamankan polisi lantaran telah memproduksi sabu di sebuah rumah mewah kawasan Karawaci, Tangerang, Rabu (1/9/2021).
“Dua orang yang kami amankan berinisial BF dan FS,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).
Kedua tersangka kini digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dari penangkapan di rumah mewah yang jadi pabrik sabu itu, penyidik mengamankan sabu diduga hasil produksi, cairan dalam galon air diduga sabu cair dan peralatan lainnya untuk mengolah.
“Kami amankan diduga sabu hasil produksi, cairan dalam galon air diduga sabu cair dan peralatan lainnya untuk mengolah,” jelas Danang. (Mustain)