CILACAP, kabarpolisi.com – Audiensi Forum Komunikasi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Sekolah Negeri di Kabupaten Cilacap yang diikuti 3841 anggota berlangsung kondusif Rabu, 4 September 2017 di DPRD Cilacap.
Peserta aksi damai mulai berdatangan di titik kumpul di Lapangan Eks Bataliyon Jl. Sudirman Kec. Cilacap Tengah dengan pengawalan dari Personil Polres Cilacap. Sebelum aksi Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto memberikan pesan Kamtibmas dan langsung mengawal aksi ini.
Pimpinan aksi Sultoni langsung diterima Ketua DPRD Kab. Cilacap Taswan, Wakil Ketua DPRD Adi Saroso, dan Kapolres Clp AKBP Djoko Julianto, SIK, MH serta
d. Plt. Sekda Drs. Farid Ma’ruf,MM.
Kegiatan audiensi antara perwakilan GTT/PTT, Dinas instansi terkait dan DPRD Kab. Cilacap dengan solusi Kepala Dinas P dan K Kab. Cilacap beserta korlap memberikan penjelasan kepada peserta aksi terkait hasil audiensi.
Dalam Aksi damai tersebut peserta Aksi membawa Alat Peraga spanduk yang dibentangkan bertuliskan, meminta Bupati menerbitkan segera SK Bupati untuk GTT dan PTT di sekolah negeri sebagai syarat sertifikasi dan memberikan kesejahteraan dan jaminan kesehatan yang layak bagi GTT dan PTT beserta anak dan istri di sekolah negeri.
Hasil audiensi ini PGRI dan Dinas P & K Kab. Cilacap bersama perwakilan GTT/ PTT akan melakukan studi banding ke Kab. Temanggung mengenai penerbitan SK Bupati kepada Guru GTT / PTT.
Pemerintah Kab. Cilacap bersama dinas dan DPRD Kab. Cilacap akan melakukan konsultasi dengan BPK dan pemerintah pusat terkait permasalahan pembayaran upah GTT / PTT yang terkendala dengan aturan PP dan Kemendikbud RI (Nafi)