JAKARTA, kabarpolisi.com – Divisi Humas Polri membuat pusat data, Sistem Pengelolaan Informasi Terpadu (SPIT) yang akan beroperasi pada September 2019. Dengan sistem tersebut, masyarakat bisa berinteraksi dengan polisi terkait informasi seputar kepolisian selama 24 jam di dunia maya (online).
Terobosan ini merujuk pada amanah UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang membuktikan keseriusan pemerintah untuk membangun sistem pelayanan informasi publik yang berkualitas dan terpadu.
“Ada adminnya yang akan online 24 jam. Jadi masyarakat bisa tanya jawab kapan saja. Jika nanti ada pertanyaan-pertanyaan yang sangat merinci atau belum dapat dijawab admin, kami akan teruskan ke satuan kerja terkait,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M,H., di Mabes Polri, Jakarta Selatan. (Red)