JAKARTA – Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menanggapi surat terbuka pegiat antikorupsi Emerson Yuntho soal pelayanan SIM di Indonesia. Emerson menyebut bahwa pelayanan SIM saat ini terbilang rumit dan masih banyak ditemukan praktik pungutan liar alias pungli.
Menurut Sambodo, saat ini Polda Metro Jaya sudah melakukan antisipasi terhadap praktik pungli di Samsat dan Satpas dengan memperkuat sistem online pembuatan SIM.
“Saat ini dilakukan pengurangan interaksi antarpetugas dan masyarakat yang dilayani dengan membangun sistem online berbasis IT melalui aplikasi SINAR untuk perpanjangan SIM, SIONDEL dan SIGNAL untuk perpanjangan STNK, e-TLE untuk tilang,” ujar Sambodo, dikutip dari Tempo.co hari ini, Jumat, 17 September 2021.
Selain penguatan sistem online, Ditlantas Polda Metro Jaya juga terus mengawasi proses pelayanan SIM di Samsat dan Satpas dengan memaksimalkan fungsi kamera CCTV. Ditlantas juga membuka kotak pengaduan masyarakat agar warga bisa melaporkan apabila melihat dan menjadi korba pungli.
“Apabila anggota kepolisian yang kedapatan melakukan pungli, kami akan memberikan sanksi secara tegas. Sanksi ini bisa berupa demosi, mutasi, hingga penurunan pangkat,” ujar Sambodo.
Sebelumnya, Emerson Yuntho mengunggah surat terbuka yang ditujukan untuk Presiden Joko Widodo melalui akun Twitter pribadinya. Surat tersebut berisi soal dinamika yang terjadi selama pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Samsat dan Satpas.
Bahkan Emerson memberikan sindiran lucu terkait permasalahan pembuatan SIM ini. Pegiat antikorupsi ini mengatakan jika pembalap Lewis Hamilton dan Valentino Rossi membuat SIM di Indonesia, mungkin mereka berdua akan gagal.
“Dengan model ujian praktik seperti ini, publik percaya Lewis Hamilton akan gagal mendapatkan SIM A dan Valentino Rossi juga tidak mungkin memperoleh SIM C di Indonesia,” kata Emerson dalam surat terbuka tersebut.
Melalui surat terbuka ini, Emerson berharap adanya pembenahan mekanisme pembuatan SIM agar bisa berjalan dengan baik ke depannya dan terbebas dari pungli. Emerson juga meminta Menko Polhukam dan Kapolri untuk menyelesaikan permasalahan ini secara permanen agar tidak terjadi di kemudian hari. (*)
source: Tempo.co