Ditangkap, Perempuan Bekasi Istri Pimpinan Pemberontak Pilipina

Isnilon Hapilon (dalam gambar) Pemimpin kelompok Abu Sayyaf dan Omar Maute terbunuh dalam kontak senjata dengan militer Filipina.(Reuters)

JAKARTA, kabarpolisi.com – Minhati Madrais wanita kelahiran Bekasi 9 Juni 1971 pemegang paspor A 2093379 istri pimpinan teroris di Filipina Omar Khayam Maute ditangkap militer Pilipina. Omar Khayam Maute sebelumnya telah tewas saat operasi militer Filipina di Marawi.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menerima informasi penangkapan seorang Warga Negara Indonesia Minhati Madrais yang menjadi istri pimpinan teroris di Filipina Omarkhayam Maute.

“Adanya informasi penangkapan WNI Minhati Madrais istri dari teroris Omarkhayam Maute di Iligan City Filipina,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto di Jakarta, Minggu kemarin.

Berdasarkan informasi dari Counterpart Kepolisian Cagayan de Oro, Rikwanto mengatakan Polri menerima informasi penangkapan terhadap Minhati pada Ahad (5/11) pukul 09.30 waktu setempat.

Selain Minhati, tim Gabungan Armed Forces of the Philippines (AFP) dan Philippine National Police (PNP) dari ICPO, MIB, ISG, CIDT-Lanao, 4th Mech and 103rd SAC mengamankan enam anak Minhati terdiri dari empat anak perempuan dan dua anak lelaki di 8017 Steele Makers Village Tubod Iligan City.

Rikwanto menuturkan Minhati tercatat warga asal Bekasi, Jawa Barat yang menjadi isteri dari salah satu pimpinan Maute Group Omar Khayam Maute yang sebelumnya telah tewas saat operasi militer Filipina di Marawi.

Petugas kepolisian setempat menyita barang bukti berupa empat “blasting Cap”, dua unit “detonating cord” dan satu “time fuse”, serta paspor atasnama Minhati yang telah habis masa berlakunya.

“Saat ini Minhati bersama anaknya berada di kantor polisi Iligan City untuk menjalani pemeriksaan,” ungkap Rikwanto.

BACA JUGA  Sekda Jateng Minta Tim Saber Pungli Kawal Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih

Pemimpin kelompok Abu Sayyaf diduga tiba di Manila pada 2015 dengan masa berlaku visa diperpanjang 30 hari dan masa berlaku hingga 30 Januari 2017 (Devara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.