DAERAH  

Ditertibkan, Penambangan Liar di Batang Hari

Batang Hari, kabarpolisi.com – Tim Terpadu Penertiban PETI (penambangan emas tanpa izin) Kabupaten Batang Hari, melakukan razia terhadap pelaku penambangan illegal, Senin (20/02/2017), di Desa Karmeo, Kotoboyo serta Jeluti Kecamatan Batin XXIV.

Tim yang dipimpin oleh Kabagops Polres Batang Hari, Kompol Syahril beserta anggota Polres sebanyak 20 personil, anggota koramil 0415-03 Muara Tembesi 10 personil, 22 anggota Satpol PP, serta anggota BPBD, dan LH, 10 orang, yang dibagi dua kelompok menyusuri Sungai Batang Tembesi dengan 4 perahu karet menuju TKP di Karmeo dan Kotoboyo.

Sayangnya razia bocor dan tim tidak menemukan adanya aktifitas PETI serta dompeng. Petugas hanya menemukan aktifitas penambangan pasir dan batu kerikil.

Karena tidak menemukan hasil ,kemudian tim melanjutkan razia ke Desa Jeluti kec Batin XXIV Kabupaten Batanghari. Dengan dibantu oleh warga Desa Jeluti mengadakan penyisiran di tepi sungai, namun hanya terdapat 6 perahu dompeng yang sudah ditinggalkan pemiliknya.

Sementara itu, warga Desa Jeluti sendiri sangat menentang daripada aktifitas PETI tersebut, karena masyarakat ingin dapat kembali mempergunakan air sungai yang bersih.

Warga Desa Jeluti geram dengan PETI karena memang yang mempunyai alat dompeng tersebut rata-rata bukan asli warga Desa Jeluti.

Timdu kemudian mengadakan pengerusakan dan pembakaran terhadap alat Peti dan ahirnya menenggelamkanya ke sungai.

Sekretaris Timdu, Farizal,SH, ketika dikonfirmasi, mengharapkan supaya langsung konfirmasi kepada Ketua Timdu, Kompol Sahril.

” Langsung konfirmasi dengan Ketua aja” jawab Farizal via telpon.(Ade Toisuta)

BACA JUGA  Hadirkan Layanan Lebih Dekat Mudah dan Cepat, Polsek Muntilan Ngantor Teng Ndeso

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.