Ditolak Pimpinan, Amien Rais Batal ke KPK

JAKARTA, kabarpolisi.com – Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dipastikan batal mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi karena ditolak untuk bertemu pimpinan lembaga antirasuah.

“Pimpinan KPK merasa belum bisa bertemu Pak Amien. Tergantung pimpinan KPK,” kata politikus PAN, Drajad Wibowo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/6).

Drajad adalah salah satu orang yang diutus Amien untuk memastikan ke KPK untuk bisa menemui petinggi antirasuah. Drajad datang bersama politikus PAN yang lain Hanafi Rais, Saleh Partaonan Daulay, dan Ansufri ID Sambo.

Drajad mengatakan, mantan Ketua MPR itu tak akan mendatangi markas KPK, setelah ada kepastian bahwa pimpinan KPK enggan menemui. Padahal, kata Drajad, Amien sudah berada di sekitar kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

“Pak Amien ada di sekitar sini, tidak jauh. Jadi kalo pimpinan KPK bisa, ya tinggal datang,” tuturnya.

Drajad menyatakan setelah bertemu dengan bagian pengaduan masyarakat KPK, pihaknya diberitahukan bahwa pimpinan KPK Agus Rahardjo Cs tak bisa menemui Amien. Drajad mengaku, pihaknya memahami sikap pimpinan KPK tersebut.

“Pimpinan KPK katanya tidak bisa. Kalau tidak bisa ya tidak apa-apa,” ujarnya.

Amien berencana menemui pimpinan KPK untuk menjelaskan kasus korupsi yang menjerat dua tokoh besar.

Dikutip dari CNNIndonesia.com, dugaan penerimaan uang Amien Rais ini mencuat dalam sidang tuntutan Siti Fadilah. Nama Amien muncul dalam surat tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK. Dia disebut menerima aliran dana hingga Rp600 juta, yang ditransfer sebanyak enam kali.

Transfer kepada mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu pertama kali dilakukan pada 15 Januari 2007, kemudian 13 April 2007, 1 Mei 2007, 21 Mei 2007, 13 Agustus 2007, dan 2 November 2007 dengan masing-masing transfer Rp100 juta.

BACA JUGA  Dewinta Pringgodani Akan menjadi Staf Khusus Presiden Prabowo Periode 2024 - 2029

Amien bukan satu-satunya tokoh Partai PAN yang disebut menikmati uang korupsi alkes di Kementerian Kesehatan. Mantan Ketua Umum PAN Sutrisno Bachir juga disebut menerima dana Rp250 juta pada 26 Desember 2006.

Amien menerima uang tersebut dari Nuki Syahrun selaku Ketua Sutrisno Bachir Foundation (SBF). Nuki merupakan adik ipar dari Sutrisno Bachir, yang kini menjabat sebagai Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN).
Lihat juga:

Nuki Syahrun memerintahkan Sekretaris pada Yayasan SBF, Yurida Adlaini, untuk memindahbukukan sebagian dana keuntungan PT Indofarma kepada pihak-pihak yang memiliki hubungan kedekatan dengan Siti Fadilah, salah satunya Amien Rais.

PT Indofarma merupakan perusahaan yang ditunjuk langsung Siti Fadilah untuk menggarap proyek alkes di Kementerian Kesehatan guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005.

Sutrisno Bachir sudah menegaskan bahwa uang sebesar Rp600 juta yang diberikan kepada Amien Rais lewat yayasannya tak terkait dengan kasus pengadaan alkes Siti Fadilah. Uang ratusan juta yang diberikan selama enam bulan kepada Amien itu disebut berasal dari kocek pribadinya. (rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.