Kalimantan Tengah – Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) raih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang diperingati di Gedung Merah Putih KPK Jl. Kuningan, Jakarta.
Penghargaan itu diterima oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, M.Hum, M.Si, M.M., melalui Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Pasma Royce, S.I.K., M.H.
Hal ini disampaikan oleh Kapolda Kalteng melalui Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., pada Rabu sore 16/12/2020.
“Penghargaan yang diberikan kepada Dirreskrimsus tersebut yaitu dalam rangka peringatan hari anti korupsi sedunia,” ujarnya.
Dijelaskannya juga, dalam acara yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo tersebut ada beberapa penghargaan yang diberikan.
“Adapun penghargaan yang dimaksud yaitu penyelamatan aset diserahkan kepada Ditreskrimsus PMJ dan Dit Tipidkor Bareskrim Polri. Kemudian, segi penyelesaian P21 terbanyak kepada Polda Kalbar. Sedangkan Ditreskrimsus Polda Kalteng sendiri pada kategori kepatuhan pengisian SPDP online KPK,” pungkasnya. (Pras/Masroby)