DAERAH  

Dituduh Melakukan Penipuan, Laudya Chynthia Bella Membantah

JAKARTA, kabarpolisi.com – Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan seperti yang dilaporkan Jimmy Sanjaya, seorang pengusaha, dibantah oleh Bintang film cantik Laudya Cynthia Bella

Bantahan tersebut disampaikan Bella kepada penyidik ketika dimintai penjelasan atas perkara tersebut di Polres Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/1).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandung AKP Firman Taupik saat dihubungi melalui telepon, kemarin, menyatakan, bintang film Assalamualaikum Beijing (2014), Surga yang Tak Dirindukan (2015) dan Surga yang Tak Dirindukan 2 (2017), serta Aisyah: Biarkan Kami Bersaudara 92016) ini mengaku tidak pernah melakukan tudingan Jimmy tersebut.

“Pengakuan dari yang bersangkutan, dia (Bella) tidak melakukan itu (dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan). Notaris juga sudah kami mintai keterangan,” kata Firman seperti dikutip Kompas.com.

Polisi, lanjut Firman, belum dapat memastikan, apakah Bella bersalah atau tidak dalam kasus ini. Pihaknya masih akan mengembangkan laporan itu.

“Kami belum memastikan, apakah dia (Bella) bersalah atau tidak,” kata Firman yang sebelumnya membenarkan, pihaknya menerima laporan Jimmy yang mengadukan Bella.

Menurut Firman, kasus Jimmy terkait transaksi jual-beli tanah atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.

“Saat ini kami sedang mendalami apakah ada penggelapan atau penipuan yang melibatkan dia (Bella),” jelas Firman.

Penyidik, seperti dikatakan Firman, sudah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk Jimmy dan Bella.

Perkara 2009

Kasus tersebut terjadi medio 2009. Saat itu Jimmy ditawarkan sebidang tanah yang beralamatkan di kawasan Blok Tugu, Desa Mekarluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, seluas 5.360 meter persegi.

Dalam laporan polisi, Jimmy menyatakan, telah menyerahkan uang muka Rp 140 juta atas pembelian tanah tersebut.

Harga yang disepakati pertama adalah Rp 911 juta, dan sisanya akan dilunasi saat proses akta jual beli sampai dengan sertifikat selesai.

Tetapi saat pengurusan surat selesai dan akan dilunasi kekurangan dari pembelian lahan itu, Bella disebut minta harga berbeda dari kesepakatan awal. Adanya penambahan Rp 300 juta.(Arief)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.