Dituduh Memanipulasi Data Sipol, PKB Membantah

JAKARTA, kabarpolisi.com – Wakil Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan menegaskan struktur partainya dari atas hingga bawah bekerja keras dalam mempersiapkan data dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sehingga tidak benar tudingan bahwa partainya memanipulasi data tersebut.

“Sama sekali tidak benar PKB memanipulasi data di Sipol. Kami kerja keras di seluruh struktur partai, bagaimana mau memanipulasi,” kata Daniel di Jakarta, Jumat (3/11) seperti dikutip Republika.co.id

Hal itu dikatakannya menanggapi pernyataan kuasa hukum Partai Idaman Heriyanto yang menyampaikan terjadi manipulasi data di dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) oleh sejumlah partai politik (parpol) yang telah dinyatakan memenuhi dokumen persyaratan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), salah satunya PKB.

Dia mengatakan PKB tidak akan menanggapi lebih jauh pernyataan pihak Partai Idaman tersebut karena pada kenyataannya hal itu tidak benar. Namun menurut dia kalau rincian proses pengisian data Sipol, bisa ditanyakan kepada Kesekretariatan PKB yang mengurusinya.

“Kalau lebih rinci harus bertanya ke sekretariat PKB karena saya tidak masuk pada hal teknis,” ujarnya. Daniel menegaskan bahwa PKB siap dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membuktikan tudingan Partai Idaman tidak benar.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Partai Idaman Heriyanto menyampaikan, terjadi manipulasi data di dalam Sipol oleh sejumlah parpol yang telah dinyatakan memenuhi dokumen persyaratan oleh KPU.

“Dari bukti di atas seharusnya ada partai yang dinyatakan tidak lengkap, namun dinyatakan lengkap oleh KPU RI. Tentu sangat tidak adil bagi parpol yang telah berbuat jujur dalam mengisi Sipol sesuai dengan syarat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, sementara KPU meloloskan parpol yang secara faktual dokumen yang diunggah ke Sipol bukan dokumen persyaratan,” kata Heriyanto.

BACA JUGA  Sekda Jateng Minta Tim Saber Pungli Kawal Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih

Hal itu dikatakannya saat membacakan uraian dugaan pelanggaran administrasi, dalam sidang pemeriksaan di Bawaslu, Kamis (2/11). Menurut dia, hal ini sangat tidak adil bagi parpol-parpol lain yang berusaha mengisi data ke Sipol sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sementara yang tidak menaati peraturan perundangan-undangan malah dinyatakan oleh KPU, memenuhi dokumen persyaratan.

Sejumlah parpol yang diduga memanipulasi data Sipol yaitu Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Beringin Karya, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Hari Nurani Rakyat (Hanura), serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). PKB dilaporkan tidak memiliki pengurus di enam kabupaten/kota di Bangka Belitung, serta empat kabupaten/kota di Kalimantan Utara. (Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.