Dituduh Terlibat Kudeta, Turki Adili 17 Wartawan

Seorang jurnalis membawa foto wartawan Ahmet Altan di depan pengadilan di Istanbul, Senin (19/6). (Foto AFP)

ISTANBUL, kabarpolisi.com – Di sebuah gedung pengadilan yang padat di Istanbul, pengadilan terhadap 17 wartawan, yang dituduh terlibat dalam kudeta yang gagal Juli tahun lalu, dimulai Senin (19/6). Semua menghadapi hukuman yang lama, termasuk hukuman seumur hidup jika terbukti bersalah.

Jaksa menuduh para wartawan tersebut sebagai anggota jaringan pengikut ulama Islam asal Turki, Fethullah Gulen yang bermukim di Amerika, yang oleh pemerintah Turki disalahkan sebagai penyebab kudeta gagal tersebut.

Dikutip dari Voice of America, Nazli Ilicak adalah seorang kolumnis surat kabar terkemuka yang menolak tuduhan tersebut, mengatakan kepada pengadilan bahwa dia adalah pendukung Presiden Recep Tayyip Erdogan sebelum dia berkuasa dan menghabiskan hidupnya menentang kudeta, dan menunjukkan bahwa ayahnya adalah seorang menteri senior yang dipenjara menyusul perebutan kekuasaan oleh militer tahun 1960.

Ilicak yang berusia 74 tahun, bersama dengan Mehmet dan Ahmet Altan, adalah salah satu penulis paling terkemuka dan wartawan yang menghadapi tuntutan. Semua telah ditahan selama berbulan-bulan.

Pada tiga jam pertama sidang hari Senin dibacakan lebih dari 200 halaman dakwaan. Sebagian besar bukti yang disebut tidak mengacu pada kegiatan wartawan, namun berfokus pada ulama Gulen.

Jaksa mengatakan mempunyai rekening yang dikatakan sebagai bank Gulen dan memiliki uang tukaran satu dolar Amerika sudah merupakan bukti seseorang menjadi bagian dari jaringan rahasia ulama itu dan keterlibatannya dalam kudeta tersebut.

Banyak kelompok hak asasi manusia internasional dan nasional menghadiri sidang hari Senin itu. [devara)

BACA JUGA  Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.