DPR : Kelebihan Kapasitas Lapas Tanggung Jawab Polri, BNN, dan Kejagung

Sebuah Lapas di Kuala Tungkal Jambi

Jakarta – Unsur penegak hukum yakni Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kejaksaan Agung (Kejagung) punya andil dalam situasi overcrowding atau kepadatan penghuni di lembaga permasyarakatan (lapas).

Demikian diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari saat diskusi daring dengan tema ‘Memadamkan Kebakaran Lapas: Evaluasi Menyeluruh Kebijakan Sistem Peradilan Pidana Indonesia’.

Menurut Taufik, ketiga lembaga tersebut harus sama-sama menyadari bahwa permasalahan kepadatan lapas merupakan tanggung jawab bersama.

“Nah, ini yang harus kita bangun kesadaran ini. Dengan kesadaran ini, maka pelan-pelan unsur penegak hukum mulai berpikir strategi apa yang harus dilakukan, perubahan paradigma apa yang harus dilakukan,” papar Taufik, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Kamis, 23 September 2021.

Diharapkan, para unsur penegak hukum bisa mulai memikirkan strategi atau perubahan paradigma guna mengatasi permasalahan kepadatan di lapas.

“Pihak kepolisian harus sadar bahwa overcrowding itu juga tanggung jawab Kepolisian. BNN juga berpikir seperti itu. Kejaksaan Agung punya tanggung jawab terhadap overcrowding,” tegas Taufik.

Di kesempatan yang sama, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej menyayangkan, hingga sampai kini instansi tersebut tidak pernah dilibatkan dalam proses ajudikasi.

Inti masalah kelebihan kapasitas lapas di Tanah Air ialah mengenai substansi hukum dan sistem peradilan yang gemar memidanakan seseorang.

“Ini yang saya katakan bahwa aparat penegak hukum kita masih berkutat pada hukum pidana zaman hammurabi,” ungkapnya.

Edward berpendapat, hukum pidana dijadikan sebagai sarana balas dendam atas perbuatan yang dilakukan oleh seseorang.

Melihat masalah kelebihan kapasitas lapas saat ini, lanjutnya, membangun lapas atau gedung baru bukan solusi terbaik.

Selain tidak efektif, pembangunan tersebut juga akan memakan biaya yang tentunya tidak sedikit jumlahnya.

“Untuk membangun satu lapas dengan sistem pengamanan yang standar, membutuhkan biaya Rp300 miliar,” imbuh Edward. (JO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.